Keluarga Korban Meninggal Akibat Diamankan Polisi di Muna Tuntut Keadilan

Sunaryo, telisik indonesia
Jumat, 06 Mei 2022
0 dilihat
Keluarga Korban Meninggal Akibat Diamankan Polisi di Muna Tuntut Keadilan
Keluarga korban saat berunjuk rasa di Mapolres Muna. Foto : Sunaryo/Telisik

" Keluarga, Amis (43), warga Lorong Kancil, Kelurahan Watonea, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna yang meninggal setelah diamankan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Muna "

MUNA, TELISIK.ID - Keluarga, Amis (43), warga Lorong Kancil, Kelurahan Watonea, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna yang meninggal setelah diamankan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Muna, Rabu (4/5/2022) mencari keadilan.

Mereka menilai ada yang janggal dengan kematian korban. Karena, saat diamankan Polisi, Selasa (3/5/2022), sekira pukul 21.00 Wita usai melakukan pengancaman terhadap warga bernama, Wa Haluma, dalam kondisi sehat. Mereka menduga, korban meninggal akibat dianiaya oleh oknum Polisi.

Saudara korban, Nisan berharap, Polisi harus terbuka dalam menangani kasus tersebut. Ia meminta jangan ada yang ditutup-tutupi.

"Kita tuntut keadilan, jangan ada ditutup-tutupi," teriak Nisan, saat menggelar unjuk rasa di Polres Muna, Jumat (6/5/2022).

Jafir Ali, Keluarga korban mendesak agar pihak kepolisian dapat memperlihatkan hasil visum dari dokter Rumah Sakit (RS) dr LM Baharuddin. Kemudian, memeriksa petugas yang melakukan penangkapan, petugas piket Reskrim dan yang mengantar korban ke RS.

"Kami dari pihak keluarga sampai saat ini belum diperlihatkan hasil visum. Kami menduga sengaja ditutupi," kata Jafir.

Sementara itu, Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin melalui Kasat Reskrim, IPTU Astaman Rifaldy Saputra menerangkan, dalam proses penyidikan penyebab kematian korban, tidak akan ada yang ditutup-tutupi.

Pihaknya, bekerja secara profesional. Anggota yang melakukan penangkapan, piket dan yang mengantar korban ke RS telah diperiksa.

"Kita bekerja secara profesional dan akan menyampaikan secara terbuka apa yang menjadi hasil penyidikannya," kata Astaman.

Baca Juga: Penumpang Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Tondasi Muna Barat Membludak

Terkait hasil visum, mantan Kasat Narkoba Polresta Kendari itu mengaku, sampai saat ini belum menerima secara resmi dari dari dokter RS.

"Hasil visum belum ada, karena petugas di RS belum berkantor. Kami baru disampaikan hanya sebatas hasil pemeriksaan luar yang tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik," terangnya.

Toh, bila ada hasil visum yang beredar dari dokter, pihaknya akan melakukan klarifikasi ke yang bersangkutan menyangkut etika kedokteran. Karena, hasil visum, tidak sembarang bisa keluar. Ada tata cara tersendiri untuk memintanya.

Baca Juga: Tilang Sampai Subuh, Polantas di Kupang Tahan 35 Kendaraan

"Kita hargai etika kedokteran yang tidak bisa menyampaikan secara sembarangan hasil visum, karena itu untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan. Bila pihak keluarga ingin mengetahui, silahkan bersurat ke dokternya," ungkapnya. (A)

Reporter: Sunaryo

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga