Langgar Protokol Kesehatan, Warga Disanksi Menyanyi Lagu Indonesia Raya

Rezki Mas'ud, telisik indonesia
Senin, 24 Agustus 2020
0 dilihat
Langgar Protokol Kesehatan, Warga Disanksi Menyanyi Lagu Indonesia Raya
Sejumlah warga kedapatan tidak memakai masker. Foto: Rezki Mas'ud/Telisik

" Iye pak saya akui salah, ini pelajaran bagi saya terkait pentingnya kesehatan di tengah Pandemi COVID-19. "

MAKASSAR, TELISIK.ID - Penindakan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 di wilayah Kecamatan Panakukang Makassar kembali digelar.

Pihak kecamatan, Koramil 10/pnk dan Polsek Panakukang menindak warga yang kedapatan tidak menggunakan masker.

Dipimpin oleh Kapolsek Panakukang, Kompol Jamal Fatur Rakhman bersama Danramil 10/pnk, Mayor Inf Agus Hidayat, memeriksa pengendara sepeda motor yang kedapatan membandel tidak menggunakan masker.

"Kami dari Tripika kecamatan Panakkukang melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap pengendara yang melintas tanpa menggunakan masker, lalu kami berikan arahan dan tindakan untuk tidak mengulangi lagi," ucap Jamal.

Para pelanggar yang diberhentikan oleh Satgas COVID-19 di wilayah Panakkukang ini diberikan arahan terkait bahaya Virus Corona di tengah pandemi.

Pengendara yang membandel tidak menggunakan masker diberi hukuman menyanyi Lagu Indonesia Raya dan berjanji tidak mengulangi kesalahannya.

Baca juga: Dokter Bedah Meninggal Setelah Terkonfirmasi Positif COVID-19

Setelah diberikan arahan, pengendara yang dihukum diberikan Masker dan berjanji akan mematuhi peraturan pemerintah terkait COVID-19.

Wardy salah satu pengendara motor yang melintas tanpa menggunakan masker mengakui dirinya jika melanggar aturan saat beraktivitas di luar rumah.

"Iye pak saya akui salah, ini pelajaran bagi saya terkait pentingnya kesehatan di tengah Pandemi COVID-19." ucap Wardy, Senin (24/8/2020).

Pemeriksaan yang dilakukan di sepanjang jalan Boulevard Makassar tersebut berhasil menindak puluhan pengendara motor dan mobil yang kedapatan tidak menggunakan masker di tengah meningkatnya jumlah pasien COVID-19 di Kota Makassar.

"Kita berhasil menindak puluhan pengendara motor dan mobil yang tidak menggunakan masker, lalu para pengendara yang di tahan diberikan sanksi oleh pihak Satpol PP," tutupnya.

Reporter: Rezki Mas'ud

Editor: Kardin

TAG:
Baca Juga