Limbah Medis Jangan Dicampur dengan Sampah Domestik

Fitrah Nugraha, telisik indonesia
Sabtu, 13 Februari 2021
0 dilihat
Limbah Medis Jangan Dicampur dengan Sampah Domestik
Tim pengawas DLHK Kendari saat meninjau salah satu Fasyankes. Foto: Ist.

" Para petugas Fasyankes agar mengelola limbah medisnya agar tidak dibuang bersama dengan sampah domestik atau sampah organik dan anorganik lainnya "

KENDARI, TELISIK.ID – Fasilitas layanan kesehatan (Fasyankes) diharapkan dapat memisahkan limbah medis dengan sampah domestik atau sampah dari rumah tangga, sebelum dibuang pada tempatnya masing-masing.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Lingkungan dan Adiwiyata DLHK Kendari, Ratna. Menurutnya, limbah medis selama pandemi yang sudah berjalan dua tahun ini terjadi peningkatan.

Memang, kata dia, merawat pasien ini menjadi yang harus diprioritaskan, namun juga mesti diperhatikan limbah medis yang dihasilkan sebab bisa terjadi kontaminasi silang dengan orang yang masih sehat.

Olehnya itu, tambah dia, para petugas Fasyankes agar mengelola limbah medisnya agar tidak dibuang bersama dengan sampah domestik atau sampah organik dan anorganik lainnya.

“Dikhawatirkan akan terjadi kontaminasi dari limbah medis ini kepada orang yang sehat. Apalagi, yang mengangkut sampah domestik ini adalah para petugas kebersihan yang sehat dan produktif, sehingga ketika mereka mendapati sampah yang tercampur dengan limbah medis ini bisa membahayakan mereka,” katanya kepada Telisik.id, belum lama ini.

Senada dengan itu, Kasi Pengurangan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kendari, Sainul Latief mengatakan limba medis ini termasuk limbah B3 yakni limbah dari bahan berbahaya dan beracun.

Sehingga, kata dia, harus dikelola sendiri sesuai dengan prosedur izin lingkungan yang telah diatur.

Baca Juga: DLHK Imbau Limbah Medis Tidak Dibuang di TPS

Baca Juga: Sampah Organik Memperpendek Umur Pakai TPA

“Jadi memang limbah B3 ini menjadi limbah yang berbahaya bagi lingkungan dan masyarakat. Jadi Fasyankes seperti klinik, rumah sakit, dan apotek seyogyanya mengurus izin pembuangan limbah cair dan izin tempat penyimpanan limbah B3,” katanya.

Sementara itu, salah seorang warga Kota Kendari, Abu Fatih berharap, seluruh Fasyankes baik itu rumah sakit maupun klinik kecil agar memperhatikan limbahnya, khususnya limbah B3.

“Kami harap Fasyankes bisa lebih perhatikan limbah B3 ini, karena sangat berbaha bagi kita masyarakat,” ujarnya. (A-Adv)

Reporter: Fitrah Nugraha

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga