Sampah Organik Memperpendek Umur Pakai TPA

Musdar, telisik indonesia
Sabtu, 13 Februari 2021
0 dilihat
Sampah Organik Memperpendek Umur Pakai TPA
Suasana TPA Kendari. Foto: Ist.

" Sampah organik banyak bersumber dari pasar seperti sisa-sisa makanan atau sayuran "

KENDARI, TELISIK.ID - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari, Nismawati menyebutkan, dari 260 ton sampah yang diproduksi per hari, 60 hingga 70 persen di antaranya adalah sampah organik.

Sampah organik banyak bersumber dari pasar seperti sisa-sisa makanan atau sayuran.

Nismawati mengungkapkan, sebaiknya sampah organik tidak langsung dibuang di TPS sampah, namun dikelola menjadi pupuk kompos.

"Seperti di Pasar Baruga itu banyak sampah sisa-sisa sayuran. Harusnya tidak sampai di TPA tapi dikelola menjadi pupuk organik," ungkapnya.

Nismawati menjelaskan, jika sampah organik dikelola, maka masyarakat turut mengurangi sampah di TPA dan yang lebih penting lagi masyarakat memperoleh manfaat dari pupuk kompos.

Pupuk kompos dapat menjadi nutrisi gratis untuk tanaman yang ada di rumah tangga.

"Bisa digunakan sendiri atau disebar di median jalan," Pungkasnya.

Hal yang sama juga diungkapkan Kasi Pengurangan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kendari, Sainul Latief.

Sainul Latief mengungkapkan, selain sampah dari pasar, sampah organik dari rumah tangga juga bisa kelola menjadi pupuk kompos.

Baca Juga: Tina Nur Alam Serahkan 25 Paket Peraga Edukatif Anak Usia Dini di TK Kuncup Pertiwi

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Wali Kota Beri Kemudahan Bagi Wajib Pajak

"Misalnya sampah organik dari rumah tangga, sisa makanan, dedaunan/rumput, potongan kayu dan kotoran hewan peliharaan," ungkapnya.

Diketahui, kurangnya kesadaran sebagian masyarakat untuk mengelola sampah organik mengharuskan sampah dibuang di TPA. Akibatnya umur pakai TPA semakin cepat habis.

Diperkirakan umur pakai TPA tersisa 3 tahun lagi atau 2024 mendatang. Untuk memanjangkan umur pakai TPA, masyarakat dapat mengurangi membuang sampah ke TPS, dengan mulai mengelolanya menjadi pupuk kompos. (B-Adv)

Reporter: Musdar

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga