Link Viral Presma dan Mahasiswi Manyebar Lewat Telegram dan Terbagi Tujuh Video Vulgar

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Jumat, 24 Mei 2024
0 dilihat
Link Viral Presma dan Mahasiswi Manyebar Lewat Telegram dan Terbagi Tujuh Video Vulgar
Publik kembali dibuat heboh terkait penyebaran video vulgar Presma dan Mahasiswi, melalui telegram. Foto: Kolase

" Video yang diduga melibatkan seorang mahasiswi dan mantan presiden mahasiswa (Presma) tengah viral di berbagai platform media sosial dari platform X, Instagram dan TikTok hingga Aplikasi chat Telegram "

KENDARI, TELISIK.ID - Video yang diduga melibatkan seorang mahasiswi dan mantan presiden mahasiswa (Presma) tengah viral di berbagai platform media sosial dari platform X, Instagram dan TikTok hingga Aplikasi chat Telegram.

Sebuah skandal video vulgar yang melibatkan seorang mahasiswi dan mantan presiden mahasiswa (Presma) Universitas Jambi (Unja), tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial. Video tersebut pertama kali tersebar luas ke platform lainnya seperti X, Instagram, dan TikTok.

Video yang terbagi dalam tujuh klip ini telah ditonton lebih dari sebelas ribu kali. Dikutip dari akun Telegram dengan nama @P***** L***** membagikan video tersebut dengan tulisan, "YANG LAGI HANGAT, UNJA VIRAL".

Unggahan ini dengan cepat menarik perhatian warganet yang penasaran dan mencoba menggali informasi lebih lanjut terkait video tersebut.

Baca Juga: Link Skandal Mantan Presma dan Mahasiswi Terpecah Delapan Video

Tidak hanya di Telegram, pencarian terkait video ini juga menjadi trending topik di TikTok pada Sabtu (18/5/2024). Banyak pengguna media sosial berusaha mencari kebenaran dari video tersebut, termasuk mengidentifikasi pemeran dan memastikan keaslian video.

Sebelumnnya, identitas pemeran wanita dalam video syur tersebut akhirnya terungkap. Sang mahasiswi, yang dikenal sebagai sosok alim dan aktif dalam organisasi kemahasiswaan, ternyata juga merupakan alumni dari Universitas Jambi.

Pemeran pria dalam video tersebut berinisial KN, lulusan Pendidikan Biologi dengan gelar Sarjana Pendidikan (S.Pd), dan pernah menjabat sebagai Presma di Unja. Sementara pemeran wanita berinisial MU, juga lulusan dari kampus yang sama.

Berdasarkan informasi dari TribunJambi.com, lima dari tujuh video yang tersebar menunjukkan adegan tidak senonoh dari pasangan tersebut. Durasinya bervariasi mulai dari kurang dari setengah menit hingga lebih dari dua menit.

Analisis gambar menunjukkan bahwa video tersebut direkam tanpa bantuan orang lain dengan keduanya sadar bahwa adegan tersebut sedang direkam menggunakan smartphone di kamar berdinding putih.

Sejumlah mahasiswa di kampus Unja membenarkan bahwa mantan pucuk pimpinan organisasi kampus adalah salah satu pemeran dalam video viral itu. Video tersebut telah beredar lebih dari satu pekan lalu, namun baru ramai dibahas beberapa hari belakangan ini.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Jambi, Fauzi Syam, menyatakan bahwa pihak kampus telah mendengar mengenai video skandal yang melibatkan alumni mereka. Namun, pihaknya belum bisa memberikan pernyataan lebih lanjut karena masih menunggu informasi lebih pasti mengenai identitas pemeran dalam video tersebut.

"Kami baru mendapatkan informasi jadi belum bisa dipastikan," ujar Fauzi, Jumat (17/5/2024).

Teman-teman dan mahasiswa lain yang mengenal pemeran wanita dalam video tersebut merasa terkejut. Salah satu seniornya di kampus, inisial M, mengungkapkan ketidakpercayaannya atas kejadian tersebut.

"Awalnya tidak yakin itu mereka. Saya kenal dulu dia sosoknya baik, alim, jauh dari kata nakal," kata M.

Mahasiswa lain, inisial D, juga menyatakan bahwa pemeran pria dalam video viral tersebut adalah KN, yang dulu berasal dari Fakultas Keguruan.

Baca Juga: Link Video Skandal 20 Detik Diduga Mahasiswi dan Mantan Presma Beredar

"Kalau perempuan, dari informasi yang kami dapat, memang itu ceweknya. Mereka satu alumni," ungkap D, Jumat (17/5/2024).

KN, pemeran pria dalam video tersebut, telah melaporkan kejadian ini ke Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Abdurrahman Sayuti, Sabtu (18/5/2024). Sayuti menyatakan bahwa pihaknya fokus melaporkan penyebar video tersebut.

Menurut Sayuti, mereka adalah korban penyebaran video yang diduga diakses ilegal dari handphone kliennya saat diservis di SID Kota Jambi. Handphone tersebut diservis pada 20 April dan setelah selesai, diambil kembali oleh kliennya. Namun, handphone tersebut bermasalah lagi dan dikembalikan untuk diservis pada 2 Mei.

Antara 2 hingga 4 Mei, video tersebut menyebar. Saksi berinisial S memberitahukan penyebaran video pada 4 Mei saat handphone masih di tempat servis. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga