Mahasiswa Farmasi Pertanyakan Peran IAI dalam Mengawal RUU Kefarmasian

Kardin, telisik indonesia
Senin, 02 November 2020
0 dilihat
Mahasiswa Farmasi Pertanyakan Peran IAI dalam Mengawal RUU Kefarmasian
Suasana mahasiswa Farmasi saat melakukan aksi terkait RUU Kefarmasian. Foto: Kardin/Telisik

" Untuk itu kami mendesak agar IAI melakukan pengawalan agar RUU Kefarmasian masuk kembali ke Prolegnas di Tahun 2021 mendatang. "

KENDARI, TELISIK.ID - Sejumlah mahasiswa Farmasi di Kendari meminta kejelasan terkait RUU Kefarmasian yang dikeluarkan dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI pada 2020.

Atas hal itu, para mahasiswa profesi tersebut menggeruduk Sekretariat Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Sultra guna mempertanyakan peran IAI dalam meloloskan RUU Kefarmasian tersebut.

Korlap Aksi, Mufli menilai, dikeluarkannya RUU Kefarmasian dari Prolegnas diduga dikarenakan IAI se-Indonesia termasuk di Sultra tidak melakukan pengawalan ketat atas RUU tersebut.

"Untuk itu kami mendesak agar IAI melakukan pengawalan agar RUU Kefarmasian masuk kembali ke Prolegnas di Tahun 2021 mendatang," papar Mufli di hadapan pengurus IAI Sultra, Senin (2/11/2020).

Menanggapi hal itu, Ketua IAI Sultra, Harmawati Kadir menerangkan, RUU yang berkaitan dengan kefarmasian rupanya ada dua, yakni RUU Pengawasan Obat dan Makanan dan Kefarmasian.

Baca juga: Imbas COVID-19, 2.351 Pekerja di Sultra Kena PHK dan Dirumahkan

Olehnya itu kata dia, pihaknya di IAI tengah memberi masukan ke DPR RI agar dua RUU tersebut dapat disatukan.

"Kita sudah beri masukan dan ini sekarang sementara dibahas di pusat. Untuk itu prioritasnya masuk di 2021," jelasnya.

Didorongnya RUU Kefarmasian sendiri guna mengatur terkait produk kefarmasian, SDM farmasi, pendidikan farmasi, lembaga-lembaga farmasi yang akan menjadi pengawas dan pelaksana organisasi profesi atau asosiasi perguruan tinggi farmasi juga kelembagaan farmasi dan lain sebagainya.

RUU juga membahas mengenai larangan dan anjuran tentang hal yang dilarang dan dianjurkan dalam kefarmasian. (B)

Reporter: Kardin

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga