Mahasiswa Sejarah Unidayan Tolak Revitalisasi Tiang Bendera Kesultanan Buton

Deni Djohan, telisik indonesia
Selasa, 27 Oktober 2020
0 dilihat
Mahasiswa Sejarah Unidayan Tolak Revitalisasi Tiang Bendera Kesultanan Buton
Tiang bendera Kesultanan Buton. Foto: Regional Google

" Saya sangat menyayangkan jika proyek ini terus dilanjutkan. Sebab benda cagar budaya ini masih terjaga keasliannya dan kesakralannya. "

BAUBAU, TELISIK.ID - Revitalisasi Kasuluna Tombi atau tiang bendera Kesultanan Buton oleh Pemerintah Kota Baubau terus mendapat penolakan.

Selain tokoh masyarakat, kali ini datang dari Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Sejarah, Universitas Dayanu Ikhsanuddin (Unidayan).

Ketua HMPS Sejarah, Junaidin menilai, Pemkot Baubau tidak sedang berencana melakukan revitalisasi cagar budaya bersejarah tersebut, melainkan sedang membangun Kasulana Tombi dengan jeruji besi.

"Saya sangat menyayangkan jika proyek ini terus dilanjutkan. Sebab benda cagar budaya ini masih terjaga keasliannya dan kesakralannya," beber Junaidin, Selasa (27/10/2020).

Di samping itu lanjutnya, tiang bendera berusia ratusan tahun itu juga merupakan objek penelitian guna pengembangan ilmu pendidikan khususnya di Jurusan Sejarah serta peningkatan kepedulian masyarakat terhadap sejarah bangsanya.

Jika melihat UU No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, pasal 80, 81 dan 82 tentang revitalisasi, di situ mengedepankan pada peningkatan kualitas hidup masyarakat dan mempertahankan ciri budaya lokal dalam melakukan revitalisasi.

Baca juga: Peringati Sumpah Pemuda, Komunitas Gowes Mubar Gelar Sepeda Sehat

Namun dalam kasus Kasuluna Tombi ini, dirinya tak menemukan satu pasal dalam UU tersebut yang menyebutkan soal pembangunan benda cagar budaya.

"Kami juga menagih janji Pemkot Baubau kepada pada pemuda dan mahasiswa se-Kota Baubau untuk berdiskusi lanjutan terkait revitalisasi Kasulana Tombi saat diskusi yang diadakan di Baruga Keraton. Namun sampai sekarang kami tidak pernah dipanggil," kesalnya.

Pada kesempatan itu, ia berjanji menindaklanjuti kasus itu sampai ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), juga Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Makassar terkait penolakan terhadap pembangunan Kasulana Tombi yang berdalil revitalisasi itu.

"Pemerintah Kota Baubau awalnya berencana akan merevitalisasi Kasulana Tombi, tapi toh kenapa pada nomenklaturnya berbeda. awalnya revitalisasi kini menjadi pembangunan Kasulana Tombi," ungkapnya.

Penolakan revitalisasi Kasulana Tombi yang dilakukan HMPS Sejarah Unidayan ini sempat disuarakan melalui aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu. (B)

Reporter: Deni Djohan

Editor: Kardin

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga