Hari Tenun Nasional, Direktur ASPPUK: Hak Paten Harus Dideklarasikan

Marwan Azis, telisik indonesia
Kamis, 08 September 2022
0 dilihat
Hari Tenun Nasional, Direktur ASPPUK: Hak Paten Harus  Dideklarasikan
Tampak pengunjung yang mampir ke stand ASPPUK yang menyediakan tenunan khas nusantara di acara ASEAN Day yang bertempat di Sekretariat ASEAN beberapa waktu lalu. Foto : Marwan Azis/Telisik

" Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan Hari Tenun Nasional (HTN) setiap 7 September "

JAKARTA, TELISIK.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan Hari Tenun Nasional (HTN) setiap 7 September. Penetapan HTN dilegalkan melalui Keputusan Presiden RI pada 16 Agustus 2021.

Di peringatan tahun ini, Asosiasi Pendamping Perempuan Usaha Kecil Mikro (ASPPUK) menegaskan, Indonesia dikenal sebagai bangsa yang sangat kaya dengan karya tenun tradisional dengan motif yang beraneka ragam. Oleh sebab itu, sudah sewajarnya penghargaan atas dedikasi ditujukan kepada para penenun tradisional.

"Peringatan Hari Tenun Nasional merupakan wujud kepedulian kita dalam hal pelestarian budaya milik bangsa," ungkap Emmy Astuti, Direktur Eksekutif ASPPUK di Jakarta (7/9).

Untuk itu, pelestarian terhadap karya tenun nusantara perlu dilakukan, di samping perlindungannya. Hal itu diperlukan agar tidak terjadi klaim sepihak yang merugikan para penenun.

"Hak paten harus dideklarasikan. Jika tidak dilindungi sebagai kekayaan budaya Indonesia, bukan mustahil ada bangsa lain yang mengakuinya," ujarnya.

Peringatan HTN, kata Emmy sebagai momentum untuk menggerakkan kegiatan usaha kecil mikro, sekaligus mengembangkan tenun tradisional di seluruh Indonesia sebagai produk yang ramah lingkungan.

Baca Juga: Kadis DLH Baubau Sebut Tambang Galian C di Labalawa Kantongi SPPL

"Ketika Hari Tenun Nasional diresmikan, tinggal diikuti dengan gerakan, wajib menggunakan busana tenun di hari kerja, mulai dari instansi pemerintah maupun swasta, termasuk di sekolah negeri maupun swasta," katanya.

Tenun, menurut Emmy layak diperlakukan seperti halnya batik. Pemerintah bersama semua pihak perlu terus mendukung perkembangan dan pembinaan perajin tenun agar berkembang lebih lebih.

"Termasuk menghasilkan produk tenun yang beraneka corak dengan tetap ramah terhadap lingkungan," ujarnya.

Ia menambahkan ASPPUK bersama jaringannya di daerah terus mendedikasikan dan berjuang untuk mendukung hadirnya tenun yang berkualitas disertai dengan regenerasi perajin.

"Jangan sampai tenun tradisional yang merupakan kekayaan budaya Indonesia akhirnya punah," pungkasnya

Prof. Dr. Anna Mariana SH, LLM selaku Pembina Perkumpulan Pecinta Pariwisata Indonesia (P3I) menyampaikan peringatan Hari Tenun Nasional merupakan hadiah untuk para pengrajin tenun songket Indonesia.

Bangsa Indonesia adalah bangsa yang sangat kaya dengan karya tenun tradisional dengan keaneka ragam motif.

Baca Juga: Ditinggal Ibadah, Satu Unit Rumah Habis Dilalap Si Jago Merah

Anna pun mendorong pentingnya hak paten Tenun Nasional agar tidak didahului bangsa lain.

"Ini penting diperjuangkan, tidak lain dan tidak bukan adalah karena wujud kepedulian kita dalam hal pelestarian budaya milik bangsa Indonesia,” kata Anna Mariana, yang merupakan pelopor Hari Tenun Indonesia.

Sekedar diketahui, usaha untuk melahirkan peringatan Hari Tenun Nasional, terus dilakukan sejak 24 Februari 2019 lalu.

Sedangkan ditetapkannya Hari Tenun Nasional pada tanggal 7 September berkaitan dengan sejarah diresmikannya Sekolah Tenun pertama di Indonesia, pada tanggal 7 September tahun 1929 oleh dr. Soetomo di Surabaya. (C)

Penulis: Marwan Azis

Editor: Kardin

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga