Marak Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal, OJK Minta Masyarakat Lakukan Ini

Erni Yanti, telisik indonesia
Selasa, 18 Februari 2025
0 dilihat
Marak Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal, OJK Minta Masyarakat Lakukan Ini
Ketua Dewan Komisioner OJK RI, Mahendra Siregar, menjawab pertanyaan wartawan usai pengukuhan Kepala OJK Sultra, Selasa (18/2/2025). Foto: Erni Yanti/Telisik

" Investasi bodong dan pinjaman online (pinjol) ilegal yang kian marak di Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menjadi perhatian serius bagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) "

KENDARI, TELISIK.ID – Investasi bodong dan pinjaman online (pinjol) ilegal yang kian marak di Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menjadi perhatian serius bagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Berbagai kasus investasi bodong dan pinjol yang merugikan masyarakat terus meningkat, menyebabkan banyak pihak terjebak dan mengalami kerugian besar.

Menyikapi hal ini, OJK bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra berusaha gencar melaksanakan langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan.

Ketua Dewan Komisioner OJK RI, Mahendra Siregar, menegaskan bahwa diperlukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memerangi praktik ilegal ini.

“Meski belum keseluruhan teratasi, OJK telah berhasil menanggulangi sejumlah besar situs investasi bodong yang telah di-takedown,” ungkap Mahendra, usai pengukuhan Kepala OJK Sultra, di Kantor Gubernur Sultra, Selasa (18/2/2025).

Baca Juga: Loker Kendari: PT Hidup Jaya Perkasa Kendari Buka Posisi Ini

Menurut Mahendra, salah satu upaya utama yang dilakukan adalah meningkatkan literasi keuangan masyarakat.

“Dengan memberikan edukasi mengenai perbedaan antara investasi legal dan ilegal, diharapkan masyarakat akan lebih waspada dan dapat menghindari potensi kerugian yang disebabkan oleh penipuan,” ujarnya.

Kepala OJK Sultra yang baru, Bismi Maulana Nugraha, turut menegaskan komitmennya untuk memerangi praktik investasi ilegal dan pinjol ilegal di Sultra.

OJK Sultra akan melakukan identifikasi mendalam terhadap kegiatan investasi dan pinjaman ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk mengurangi bahkan menghilangkan praktik ilegal ini dalam beberapa tahun ke depan,” tegas Bismi.

OJK Sultra berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Investasi dan Pinjaman Ilegal. Satgas ini akan bekerja sama dengan kepolisian, kejaksaan, dan Badan Intelijen Negara (BIN), untuk menangani masalah ini secara tuntas.

Bismi menjelaskan, Satgas akan fokus pada pencegahan dan penanganan kasus investasi bodong serta pinjaman online ilegal melalui tindakan mitigasi yang efektif.

Kolaborasi dengan aparat keamanan dan lembaga terkait menjadi kunci keberhasilan dalam penanggulangan masalah ini.

OJK Sultra juga mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan setiap praktik investasi atau pinjaman ilegal melalui layanan resmi yang disediakan, seperti nomor layanan OJK di 157 atau melalui email yang tertera di situs resmi OJK.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, OJK Sultra akan memperkenalkan sistem baru bernama Indonesia Assistance Center (IASC). Sistem ini akan mempercepat proses pemblokiran rekening yang terlibat dalam kegiatan ilegal.

“IASC ini akan mempermudah masyarakat dalam melaporkan tindak kejahatan keuangan, seperti investasi ilegal, dengan lebih cepat dan efektif,” jelas Bismi.

Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang diambil oleh OJK.

Baca Juga: Universitas Muhammadiyah Kendari Bidik Calon Maba Lewat Pameran

Andap mengingatkan bahwa stabilitas sektor keuangan berpengaruh besar pada pertumbuhan ekonomi daerah, terutama bagi sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang menjadi pilar utama perekonomian Sultra.

“Sektor keuangan harus diatur dengan baik agar dapat mendukung perekonomian yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Andap.

Dengan menciptakan ekosistem keuangan yang sehat dan aman, diharapkan masyarakat dapat memperoleh akses ke layanan keuangan yang benar dan tidak terjebak dalam investasi bodong atau pinjol ilegal.

Andap juga menekankan pentingnya meningkatkan literasi keuangan di tengah tingginya angka kejahatan keuangan yang meresahkan masyarakat.

Andap pun berharap OJK dan pihak terkait terus melakukan pengawasan yang intensif dan meningkatkan edukasi kepada masyarakat. (A)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

TAG:
Baca Juga