Marak Judi dan Narkoba di Gang Pantai Medan Sunggal, Polisi Diminta Tangkap Bandar

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Minggu, 22 Oktober 2023
0 dilihat
Marak Judi dan Narkoba di Gang Pantai Medan Sunggal, Polisi Diminta Tangkap Bandar
Bendahara LIPPI Sumatera Utara, Sastrawan Sembiring angkat bicara maraknya dugaan peredaran narkotika dan perjudian di Gang Pantai dan Gang Bersama Kecamatan Sunggal. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Marak narkoba jenis sabu, sekaligus lapak judi online beraktivitas bebas di Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara "

MEDAN, TELISIK.ID - Marak narkoba jenis sabu, sekaligus lapak judi online beraktivitas bebas di Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara.

Sejumlah titik lokasi marak narkoba jenis sabu dan perjudian online itu diduga terletak di Jalan Klambir 5, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal. Masyarakat sudah resah dengan aktivitas itu, di antaranya di Gang Pantai dan Gang Bersama.

Di lokasi itu juga diduga disediakan perangkat alat hisap sabu dan juga tempat santai untuk pengguna membakar sabu dalam pipet kaca dan asapnya dihisap. Untuk alat dan tempat, pengguna yang datang dikenakan tarif uang sewa agar dapat santai menggunakan narkoba.

Baca Juga: Jaringan Bandar Judi Chips Higgs Domino Ditangkap, Ada Ibu Rumah Tangga

"Kami sudah resah dengan adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba dan peredaran judi online di sini (Gang Pantai dan Gang Bersama)," kata warga kepada awak media, Minggu (22/10/2023) malam.

Pengakuan warga, lokasi itu sudah sering digerebek oleh pihak kepolisian dan BNN. Tapi, aktivitas masih banyak di lokasi.

"Lokalisasi peredaran narkoba dan judi di sini. Ada jakpot atau Dingdong juga di sini. Kami bermohon agar polisi serius untuk memberantas narkoba di sini," terangnya.

Terpisah, Kanitreskrim Polsek Medan Sunggal, Iptu Suyanto Usman ketika dikonfirmasi mengaku akan menindaklanjuti informasi itu.

"Terima kasih informasinya, akan kami selidiki informasi itu. Karena itu adalah musuh negara," terangnya.

Bendahara DPD Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia (LIPPI) Sumatera Utara, Sastrawan Sembiring angkat bicara terkait maraknya peredaran narkotika dan perjudian itu.

"Marak narkoba dan perjudian apapun itu tidak boleh berdiri apalagi sampai menjamur. Itu harus segera ditindak," kata Sastrawan.

Selain itu, polisi juga harus menangkap bandar judi dan narkoba di dua lokasi itu.

Baca Juga: Korban Duga Ada KKN Dihentikannya Perkara Calon Anggota DPD RI Sabam Manalu

“Ini negara hukum. Pemerintah khususnya Presiden RI Joko Widodo dan Jajarannya, termasuk Kapolda Sumatera Utara, Pangdam I BB, Gubernur dan Kepala BNN harus berkomitmen untuk memberantas narkoba dan judi. Tangkap bandarnya," tuturnya.

Selain itu, LIPPI akan mendukung aparat penegakan hukum untuk memberangkatkan peredaran narkoba dan judi.

"Kami akan menjadi garda terdepan untuk memberantas perjudian dan narkoba itu. Kami yakin pihak penegak hukum pasti bisa menangkap bandarnya," terangnya. (A)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga