Soal Rencana Pembangunan SUTET, DPRD Muna Bakal Minta Penjelasan PLN

Sunaryo, telisik indonesia
Senin, 26 September 2022
0 dilihat
Soal Rencana Pembangunan SUTET, DPRD Muna Bakal Minta Penjelasan PLN
Ketua Komisi III DPRD Muna, Awal Jaya Bolombo akan mengundang PLN terkait rencana pembangunan SUTET. Foto: Sunaryo/Telisik

" Sebelum jaringan SUTET itu dibangun, harus diketahui dampaknya bagi masyarakat sekitar "

MUNA, TELISIK.ID - Komisi III DPRD Muna merespon keluhan masyarakat terkait rencana pembangunan Saluran Udara Tegangan Extra Tinggi (SUTET).

Untuk memastikan proses pembangunan jaringan listrik itu, Komisi III akan meminta penjelasan dari pihak PLN.  

Ketua Komisi III, Awal Jaya Bolombo menerangkan, sebelum jaringan SUTET itu dibangun, yang harus diketahui dampaknya bagi masyarakat sekitar. Karena diketahui bersama, radiasinya sangat berbahaya.

"Kita pastikan dulu, apakah ada Amdalnya atau tidak," kata Awal Jaya Bolombo, Senin (26/9/2022).

Baca Juga: Ratusan Balon Kades di Muna Bakal Ikut Seleksi Tertulis

Koleganya, anggota Komisi III, Andi Sapri, lebih menekankan pada ganti rugi tanaman milik masyarakat. Katanya, proses ganti rugi tidak sesuai dengan yang telah disepakati, sehingga merugikan masyarakat.

"Kita akan minta daftar ganti ruginya. Jangan yang sudah disepakati, malah yang diterima masyarakat lain," ungkapnya.

Baca Juga: Keran Moratorium Bakal Terbuka, Hugua: Kepton Layak Jadi DOB

Di Desa Mabodho, Kecamatan Kontunaga, ada sekitar kurang lebih 80 orang penerima ganti rugi tanaman dengan total Rp 1,8 miliar. Sayangnya, Pj Kades Mabodho, Sabara, tidak mengetahui berapa besaran ganti rugi per pohon yang diterima masyarakat.

"Untuk besarannya, saya kurang tahu, karena langsung masuk di rekening masing-masing," ujarnya.

Sementara itu, La Kanse, anak salah seorang penerima ganti rugi mengaku, dana yang diterima tidak sesuai dengan kesepakatan saat sosialisasi. Di mana, untuk pohon aren berukuran besar, sedang dan kecil, ganti ruginya bervariasi antara Rp 1,5 juta hingga Rp 2,5 juta. Namun yang diterima disamaratakan secara keseluruhan sebesar Rp 600 ribu per pohon. (A)

Penulis: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga