Masuk Bawa Parang, Pelaku Aniaya Pemilik Rumah hingga Curi HP

Aris, telisik indonesia
Minggu, 26 Desember 2021
0 dilihat
Masuk Bawa Parang, Pelaku Aniaya Pemilik Rumah hingga Curi HP
Pelaku (kedua dari kanan) saat diamankan Team Walet Polres Buton Utara. Foto: Ist.

" Pelaku tindak pidana penganiayaan sekaligus terduga tindak pidana pencurian HP, ditangkap polisi "

BUTON UTARA, TELISIK.ID - Team Walet Sat Reskrim Polres Buton Utara (Butur) menangkap seorang tersangka pelaku tindak pidana penganiayaan sekaligus terduga tindak pidana pencurian Hand Phone (HP).

Diketahui, tersangka adalah Iwan alias Pace (37) warga Desa Labulanda, Kecamatan Kulisusu Barat, Kabupaten Butur. Ia ditangkap pada Minggu (26/12/2021) sekira pukul 10.00 Wita.

Penangkapan tersangka sesuai dengan laporan polisi: LP/B/ 91/XII/2021/Polda Sultra/Res Butur/SPKT, tanggal 15 Desember 2021.

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Butur, Iptu Sunarton, S.H yang memimpin penangkapan tersebut menguraikan, kronologi kejadian tindak pidana penganiayaan bermula pada Rabu (15/12/2021) pukul 06.30 Wita.

Tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh terlapor, Iwan alias Pace di Desa Kasulatombi, Kecamatan Kulisusu Barat, Kabupaten Butur.

"Di mana saat itu korban an. La Anti sedang tidur di rumah kemudian dibangunkan oleh seorang perempuan, Wa Iba dan berkata 'awas ada orang masuk di dalam rumah itu bawa parang'," beber Sunarton dalam keterangan tertulisnya diterima Telisik.id.

Kemudian lanjut Sunarton, saat itu juga korban bangun dan melihat terlapor memegang sebilah parang, sehingga antara korban dan terlapor saling memperebutkan sebilah parang dan sebilah sangkur/pisau yang diselipkan di pinggang terlapor.

Kata Sunarton, dalam aksi tersebut korban dan terlapor saling dorong satu sama lain, sehingga korban terjatuh.

"Kemudian terlapor memukul korban berkali-kali di bagian badan korban," jelasnya.

Kemudian terlapor keluar dari rumah korban karena mendengar kata 'berhenti' dari luar rumah, karena warga sekitar tempat kejadian menghentikan aksi terlapor tersebut.

Sunarton mengungkapkan, akibat kejadian tersebut korban merasakan rasa sakit pada kepala bagian dahi, lengan sebelah kanan. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Butur guna diproses lebih lanjut.

Selanjutnya, dalam proses penangkapan pelaku, dilakukan penggeledahan kamar terduga pelaku.

"Tepatnya di kamar mandi ditemukan kantong kresek warna hitam yang di dalamnya terdapat 3 unit HP merk Oppo sebanyak 2 unit dan merk Vivo sebanyak 1 unit," bebernya.

Lebih jauh, Sunarton menjelaskan, dari hasil interogasi di tempat kost, terduga pelaku mengakui bahwa pada hari Minggu (26/12/2021) sekira pukul 06.00 Wita, terduga pelaku telah melakukan tindak pidana pencurian di penginapan Beng beng, tepatnya di Desa Loji, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Butur.

Kemudian Team Walet membawa terduga pelaku tindak pidana pencurian di penginapan Beng Beng, untuk memastikan kepada pemilik penginapan bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian.

Baca Juga: Natal di Rote Ndao NTT Diwarnai Peristiwa Berdarah, Seorang IRT Tewas Dibacok

Setelah dilakukan konfirmasi terhadap pemilik penginapan mengakui bahwa benar telah terjadi tindak pidana pencurian HP milik penghuni kamar di penginapan Beng beng pada 26 Desember 2021 sekitar pukul 06.00 Wita.

"Korbannya sudah keluar kamar dan kembali ke Daerah Kulisusu Barat," ujar Sunarton.

Selanjutnya, team walet melakukan penyelidikan terhadap pemilik HP yang telah dicuri oleh terduga pelaku. Saat ini, pemilik HP atas nama Aris Munandar (21) warga Desa Karya Mulya, Kecamatan Kulisusu Barat, sudah melakukan pelaporan atas tindak pidana pencurian yang dialaminya sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: B/93/XII/2021/Sultra/Res.Buton Utara/SPKT tanggal 26 Desember 2021.

Baca Juga: Handi Masih Hidup saat Dibuang 3 TNI ke Sungai, Jendral Andika: Penjara

"Team Walet Polres Butur masih mengembangkan asus tersebut karena masih dua unit HP merk OPPO yang belum jelas pemiliknya yang telah diamankan dari tempat kos pelaku," ujarnya.

Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Butur dan masih dilakukan pemeriksaan intensif oleh Unit Pidana Umum Sat Reskrim Polres Butur. (C)

Reporter: Aris

Editor: Fitrah Nugraha

Artikel Terkait
Baca Juga