Masuk DPO Kasus Pencabulan, Anak Kiai Jombang Terancam Dijemput Paksa Polisi
Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Jumat, 14 Januari 2022
0 dilihat
Dirkrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto. Foto: Ist
" Putra seorang kiai di Jombang Jawa Timur (Jatim) terancam dijemput paksa oleh penyidik Polda Jatim "
SURABAYA, TELISIK.ID - Putra seorang kiai di Jombang Jawa Timur (Jatim) terancam dijemput paksa oleh penyidik Polda Jatim. Pasalnya, yang bersangkutan berinisial MSA, selalu mangkir dari upaya pemanggilan polisi dan oleh pihak berwajib sudah ditetapkan statusnya sebagai DPO.
Tersangka MSA sendiri dilaporkan ke pihak kepolisian karena tersandung kasus pencabulan.
Dirkrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto mengatakan, untuk perkara tersangka MSA sudah masuk P 21 atau berkas lengkap oleh pihak kejaksaan, sehingga sudah saatnya pihak penyidik Polda Jatim untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti.
“Secara fakta yuridis, perkara itu sudah P21 pada 4 Januari lalu. Sehingga, kita berkewajiban untuk menyerahkan tersangka dan barang buktinya pada kejaksaan,” jelasnya di Polda Jatim, Jumat (14/1/2022).
Totok menjelaskan, terkait dengan hal itu pihaknya sudah melayangkan panggilan pertama dan kedua pada tersangka MSA. Pada panggilan pertama, MSA melalui kuasa hukumnya menyatakan tidak datang dengan alasan sakit. Pihak MSA pun melalui kuasa hukumnya, meminta waktu hingga 10 Januari.
“Setelah kita tunggu, ternyata yang bersangkutan juga tidak hadir. Kali ini tanpa alasan,” sambungnya.
Selanjutnya, pada Kamis lalu penyidik sempat mendatangi kediaman dari MSA di sebuah pondok pesantren di Jombang. Namun, kedatangan penyidik ini sempat mendapatkan penolakan dengan alasan MSA sedang tidak berada di tempat.
Baca Juga: Sempat Buron, Pelaku Penendang Sesajen di Semeru Ditangkap Polisi
“Kemarin penyidik memang menjalankan surat perintah membawa, karena tidak berada ditempat menurut penjaga disitu, kemudian kita sudah menerbitkan DPO untuk proses selanjutnya kita akan laksanakan upaya paksa,” tegasnya. (C)
Baca Juga: indikat Perdagangang Orang Sumut-Malaysia Dibongkar Polisi
Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan
Editor: Kardin