Oknum TNI AL Asal Kendari Habisi Jurnalis Juwita di Mobil, KTP Korban Dihancurkan

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Minggu, 30 Maret 2025
0 dilihat
Oknum TNI AL Asal Kendari Habisi Jurnalis Juwita di Mobil, KTP Korban Dihancurkan
Kelasi Satu Jumran (kiri) membunuh Juwita (kanan) di dalam mobil, KTP korban dihancurkan. Foto: Repro Detik/Tempo

" Seorang jurnalis perempuan bernama Juwita ditemukan tewas di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan "

BANJARBARU, TELISIK.ID - Seorang jurnalis perempuan bernama Juwita ditemukan tewas di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di tepi jalan bersama sepeda motor miliknya. Peristiwa ini terjadi pada 22 Maret 2025 dan awalnya diduga sebagai kecelakaan tunggal.

Namun, hasil penyelidikan mengarah pada dugaan pembunuhan yang melibatkan seorang oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL).

Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Pangkalan TNI AL (Lanal) Balikpapan, Mayor Laut PM Ronald Ganap, membenarkan keterlibatan seorang anggotanya dalam kasus ini.

Melansir Antara, Minggu (30/3/2025), terduga pelaku merupakan Kelasi Satu Jumran alias J, yang baru bertugas di Lanal Balikpapan selama satu bulan setelah sebelumnya berdinas di Lanal Banjarmasin.

Baca Juga: Mahasiswa jadi Penyuplai Anak di Bawah Umur ke Eks Kapolres, Satu Korban Terinfeksi Penyakit

Jumran berasal dari Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, dan telah mengabdi sebagai anggota TNI AL selama empat tahun. Saat ini, ia telah diamankan oleh Polisi Militer Lanal Balikpapan.

Ronald Ganap menegaskan bahwa kasus ini akan diproses secara transparan sesuai dengan arahan pimpinan TNI AL. Dia juga menyatakan bahwa tidak ada upaya untuk menutupi kasus ini.

"Sesuai dengan arahan pimpinan TNI AL, proses hukum akan disampaikan secara terbuka sebagai wujud transparansi pengungkapan kasus yang libatkan oknum anggota. Tidak ada yang ditutupi," tegasnya.

Terkait sanksi yang akan diberikan, Ronald Ganap menekankan bahwa pelaku akan menerima hukuman seberat-beratnya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

"Hukuman yang pasti pemberhentian secara tidak hormat (PTDH)," ujarnya.

Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan, memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini. Ia meminta agar penyelidikan dilakukan secara mendalam agar motif dan pelaku dapat terungkap dengan jelas.

Polda Kalimantan Selatan menyatakan bahwa hasil penyelidikan segera disampaikan setelah seluruh bukti terkumpul.

Melansir dari Tempo, Jasad Juwita ditemukan oleh warga yang melintas di lokasi kejadian. Awalnya warga menduga korban mengalami kecelakaan lalu lintas.

Namun, setelah diperiksa lebih lanjut, ditemukan luka lebam di bagian leher korban yang menimbulkan dugaan pembunuhan. Selain itu, ponsel milik Juwita juga tidak ditemukan di lokasi kejadian.

Kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Pazri, mengungkapkan bahwa Jumran telah mengakui perbuatannya saat menjalani pemeriksaan di Mako Polisi Militer Lanal Banjarmasin pada 29 Maret 2025.

"Ia mengatakan terduga pelaku pembunuhan Juwita telah mengakui atas perbuatannya. Terduga pelaku yang ia maksud adalah Kelasi Satu Jumran alias J, prajurit TNI AL yang berdinas di Lanal Balikpapan, Kalimantan Timur," ujar Pazri.

Menurut Pazri, ada indikasi bahwa pembunuhan ini telah direncanakan oleh pelaku. Salah satu indikasinya adalah tindakan Jumran yang membeli tiket dengan nama orang lain dan merusak kartu identitas korban.

"Berencananya dari mau berangkat, beli tiket dengan nama orang lain, KTP dihancur-hancur dan sebagainya," ungkap Pazri.

Baca Juga: Korupsi Anggaran APBD 2022-2023, Kantor Penghubung Sultra di Jakarta Digeledah Kejati

Pazri juga menyebutkan bahwa korban diduga dihabisi di dalam mobil yang telah disewa oleh pelaku.

"Ada sewa mobil, dan dalam mobil eksekusinya," sebut Pazri.

Hingga saat ini, motif pembunuhan masih dalam penyelidikan. Penyidik terus mengumpulkan bukti dan keterangan tambahan untuk mengungkap latar belakang kejadian ini.

"Untuk motif masih dalam proses penyidikan," ucap Pazri.

Juwita merupakan jurnalis muda yang bekerja sebagai kontributor di media daring Newsway.co.id untuk wilayah Banjarbaru dan Martapura, Kalimantan Selatan.

Ia juga tercatat sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel dan telah memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

TAG:
Baca Juga