Masyarakat Diajak Ikut Serta Awasi Pemilu

Putri Wulandari, telisik indonesia
Kamis, 09 November 2023
0 dilihat
Masyarakat Diajak Ikut Serta Awasi Pemilu
Bachtiar Baetal, Koordinator Tenaga Ahli Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Republik Indonesia saat ditemui oleh awak media. Foto: Ist.

" Melalui Forum Warga Partisipatif, Bawaslu mengajak masyarakat berpartisipasi dalam mengawal pemilu serentak agar terselenggara secara berintegritas "

MUNA BARAT, TELISIK.ID - Membentuk Forum Warga Partisipatif, Bawaslu mengajak masyarakat berpartisipasi dalam mengawal pemilu serentak agar terselenggara secara berintegritas di tahun 2024 mendatang.

Pembentukan Forum Warga Partisipatif itu dihadiri oleh Kordinator Tenaga ahli Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI bersama rombongannya, serta dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Muna dan Muna Barat serta warga setempat.

Koordinator Tenaga Ahli Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Republik Indonesia, Bachtiar Baetal mengatakan, ini merupakan program nasional yang dirancang oleh Bawaslu RI dalam rangka menggalang partisipasi publik dalam pengawasan, sebab pihaknya sadari dari sumber daya manusia, Bawaslu mempunyai keterbatasan.

Sementara spektrum pengawasannya sangat luas. Sehingga salah satu strategi Bawaslu dalam rangka melakukan pengawasan lebih luas, maka Bawaslu mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan.

"Ini hanya salah satu, masih banyak kegiatan lain untuk mendorong masyarakat ikut berpartisipasi dalam pengawasan menjaga penyelenggaraan pemilu," ungkapnya, Kamis (9/11/2023).

Baca Juga: Pemilu di Muna Barat Diharapkan Berjalan Damai

Terkait pemilu berintegritas, ia menyebut bukan hanya dilihat hasil melainkan dari proses dan ini yang diharapkan pihaknya agar masyarakat bisa ikut andil dalam melakukan pengawasan. Apabila ada pelanggaran yang ditemukan, masyarakat dapat melaporkan ke Bawaslu. Serta Bawaslu juga turut memberikan edukasi pada masyarakat terkait pemilu yang berintegritas agar dapat berjalan dengan baik.

Ia mengatakan, dalam pengawasan itu Bawaslu melibatkan kelompok masyarakat, meliputi tokoh adat, pemuda, kalangan perempuan, kalangan disabilitas, komunitas media dan lainnya. Sehingga tanggung jawab mengawasi bukan hanya pada Bawaslu tetapi seluruh warga negara untuk berpartisipasi dalam membangun proses pengawasan agar pemilu terselenggara secara berintegritas.

Bachtiar katakan, kepentingan Bawaslu dalam pemilu itu tidak hanya kepentingan dalam menjaga makna daulat rakyat, tidak hanya sekedar menjaga prinsip adil, jujur dan seluruh mekanisme penyelenggaran tahapan, tetapi Bawaslu ingin membangun transparansi ke publik terkait kerja Bawaslu.

Pasalnya Bawaslu itu hanya memiliki tiga kepentingan yang telah disebutkan, lagi pula dalam mewujudkan keadilan pemilu, jika tak ada partisipasi dari publik maka kepercayaan itu tidak akan muncul, sebab kepercayaan masyarakat sangat penting dalam berpartisipasi sebagai bagian pengawasan pemilu, kemudian pengawasan pemilu itu bukan hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu semata, tetapi tanggung jawab publik.

Maka dalam membangun kepercayaan publik, dirinya menyebut salah satunya dengan menjamin transparansi publik, sebab pemilu bekerja berdasarkan uang dari rakyat. Untuk itu, ia ingin menyampaikan kepada publik bahwa Bawaslu bekerja serius secara profesional, tetapi publik harus membangun aliansi bersama untuk mengawasi proses penyelenggaraan pemilu, sehingga integritas pemilu itu bukan hanya hasil dari kerja Bawaslu tetapi hasil kerja dari kolaborasi dengan semua elemen masyarakat. Ketika itu telah terbangun, transparansi akan berjalan dengan baik.

Selain itu, ia harapkan untuk pengawas pemilu yang ada di tiap wilayah juga harus bekerja dengan maksimal yang berdasarkan regulasi, maka jika ada penyimpangan dilakukan saat proses pengerjaan, masyarakat dapat mengkoreksi terhadap kerja-kerja pengawas pemilu melalui mekanisme dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu, masyarakat dapat melaporkan ditingkat atasnya, misalnya jika pengawas pemilu tingkat kecamatan diduga tidak profesional dalam bertugas bisa melaporkan ke pengawas pemilu tingkat kabupaten kota, demikian selanjutnya hingga ke tingkat paling atas.

Baca Juga: Pemprov Ajak Siswa SMA dan ASN Deklarasi Pemilu Damai di Sulawesi Tenggara

Sementara itu, Kordiv Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Muna Barat, Karman mengatakan, dengan terbentuknya Forum Warga Partisipatif ini dilatarbelakangi oleh masyarakat yang belum memahami hak dan kewajibannya dalam politik.

"Sehingga dengan adanya forum itu untuk memberitahu kepada masyarakat apa yang menjadi hak dan tanggung jawabnya," ungkapnya, Kamis (9/11/2023).

Ia mengatakan, di Bawaslu hanya memiliki 3 Kordiv, maka untuk mengawasi wilayah yang sangat luas dan jumlah wajib pilih yang sangat banyak, dibutuhkan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas. (B)

Penulis: Putri Wulandari

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga