Produk Lokal Pelaku Usaha di Wakatobi Diimbau Daftar Kekayaan Intelektual

Wiwik Prihastiwi, telisik indonesia
Selasa, 11 Juli 2023
0 dilihat
Produk Lokal Pelaku Usaha di Wakatobi Diimbau Daftar Kekayaan Intelektual
Bupati Wakatobi, Haliana, saat bersilaturahmi dengan masyarakat Kelurahan Pongo dan Kelurahan Wanci (6/2/2023). Foto: Facebook H. Haliana, SE

" Bupati Wakatobi, Haliana, mengimbau pelaku usaha untuk segera mendaftarkan hak kekayaan intelektual pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) "

WAKATOBI, TELISIK.ID - Bupati Wakatobi, Haliana, mengimbau pelaku usaha untuk segera mendaftarkan hak kekayaan intelektual pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

"Minimal produk-produknya didaftarkan hak kekayaan intelektualnya. Jangan sampai itu justru diakui oleh pihak lain," ucap Haliana, saat menghadiri pelatihan pengelolaan bisnis dan manajemen wirausaha industri olahan hasil laut di Aula Villa Nadila, Salasa (11/7/2023).

Haliana melanjutkan, jangan sampai jerih payah dari mulai memikirkan, menghayalkan, kajian produk yang luar biasa dan melakukan uji coba. Kemudian tercipta produk yang anda ciptakan dan banyak diminati masyarakat. Lalu ternyata setelah menciptakan, ada orang lain yang akui jika itu ciptaannya.

"Yang rugi kita semua. Jadi kalau sudah ada produknya, segera daftarkan hakinya sekecil apapun produknya," lanjut Haliana.

Baca Juga: Upaya Tingkatkan Bisnis Olahan Hasil Laut di Kabupaten Wakatobi

Baca Juga: Berakhir Bulan Ini, Wajib Pajak di Wakatobi Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Kadis Perindag, Safiuddin menerangkan, sampai saat ini Disperindag masih ada anggaran untuk menghakikan apa saja yang menjadi produk-produk lokal.

"Kami bisa memfasilitasi itu," ujar Safiuddin.

Sementara Pemeriksa Desain Industri, Fitri menuturkan, untuk di bagian desain seperti tenunan. Berkas yang diajukan untuk menghakikan motif tenunan seperti, NPWP penenun, KTP, motif yang akan dihakikan dan sinopsis motif ciptaan tersebut seperti apa.

"Kalau mau hakikan produknya, nanti ke Disperindag. Kita bantu lengkapi berkasnya," terangnya. (A)

Penulis: Wiwik Prihastiwi

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga