Masyarakat Diminta Laporkan Bila Temukan Kenaikan Harga Obat-obatan Berlebihan

Marwan Azis, telisik indonesia
Kamis, 08 Juli 2021
0 dilihat
Masyarakat Diminta Laporkan Bila Temukan Kenaikan Harga Obat-obatan Berlebihan
Obat-obatan. Foto: Repro Google.com

" Masyarakat diminta melaporkan jika menemukan kenaikan harga yang berlebihan baik berupa obat-obatan ataupun yang lainnya "

JAKARTA, TELISIK.ID - Belakangan sejumlah obat-obatan terutama yang terkait dengan pengobatan COVID-19 mengalami kenaikan.

Merespon hal tersebut, masyarakat diminta melaporkan jika menemukan kenaikan harga yang berlebihan baik berupa obat-obatan ataupun yang lainnya.

Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI, Rizal E Halim.

"Terkait hal tersebut BPKN telah mengeluarkan 5 maklumat kepada konsumen atau masyarakat di seluruh Indonesia dalam melindungi diri, keluarga dan lingkungan dari penyebaran virus COVID-19," kata Rizal E. Halim dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (8/7/2021).

Dijelaskan, pertama, BPKN meminta konsumen dan pelaku usaha untuk patuh dan disipilin menjalankan PPKM Darurat demi melindungi diri sendiri, keluarga dan lingkungan.

Kedua, BPKN meminta konsumen dan pelaku usaha memperluas informasi kebijakan pemerintah tentang harga eceran tertinggi (HET) obat obatan dan penanganan isolasi mandiri yang difasilitasi telemedicine dan obat gratis.

Ketiga BPKN meminta konsumen (masyarakat) segera melaporkan pada petugas terdekat jika terjadi kenaikan harga obat, vitamin dan produk farmasi lainnya dengan mempersiapkan struk, foto produk dan sebagainya.

Baca Juga: Menhub Karya Sumadi Instruksikan Perketat Perjalanan Transportasi Umum dan Pribadi

Baca Juga: Beri Dukungan LBM Eijkman, Kasad: Kami Committed, Bukan Lip Service

Pelaku usaha atau pihak pihak tertentu yang memanfaatkan situasi ini dengan menaikkan harga dengan tidak wajar akan diganjar dengan hukuman pidana sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlalu.

Keempat, meminta konsumen (masyarakat) melaporkan jika ada anggota masyarakat di sekitar lingkungannya yang masih melanggar aturan PPKM Darurat.

Kelima, meminta konsumen dan seluruh elemen masyarakat untuk bahu membahu berjuang menekan laju penyebaran virus COVID-19 yang telah merenggut nyawa banyak di sekitar kita.

Rizal menambahkan, PPKM Darurat sangat membutuhkan kesadaran dan dukungan konsumen dan pelaku usaha.

"Kita berharap dukungan konsumen dan masyarakat dapat membantu bangsa kita ini segera bebas dari penularan COVID-19 sekaligus menyelematkan lingkungan terkecil kita masing-masing. (C)

Reporter: Marwan Azis

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga