Menanti Tersangka Baru Dugaan Suap Perizinan PT Midi Utama Indonesia, Sulkarnain Kadir Kembali Diperiksa Hari Ini

La Ode Muh Martoton, telisik indonesia
Senin, 27 Maret 2023
0 dilihat
Menanti Tersangka Baru Dugaan Suap Perizinan PT Midi Utama Indonesia, Sulkarnain Kadir Kembali Diperiksa Hari Ini
Sulkarnain Kadir saat tiba di Kantor Kejati Sulawesi Tenggara didampingi oleh kuasa hukumnya. Foto: La Ode Muh Martoton/Telisik

" Mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, akan kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara hari ini "

KENDARI, TELISIK.ID - Mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, akan kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara hari ini. Dia diperiksa sebagai saksi untuk kedua kalinya terkait kasus dugaan suap perizinan PT Midi Utama Indonesia, Senin (27/3/2023).

Kasipenkum Kejati Sulawesi Tenggara, Dody mengatakan, pihaknya kembali melakukan pemeriksaan pada Sulkarnain sekitar pukul 9:00 Wita pagi.

"Iya di jadwalnya jam 9 ini," ucap Dody saat saat ditemui di ruang kerjanya.

Sebelumnya, penyidik Kejati Sulawesi Tenggara sudah melakukan pemeriksaan terhadap Sulkarnain Kadir pada 16 Maret 2023 lalu. Kurang lebih 8 jam diperiksa, 35 pertanyaan ditanyakan oleh penyidik kepada mantan orang nomor satu di Kota Kendari.

Baca Juga: Usai Diperiksa Sulkarnain Kadir Tutup Mulut, Kuasa Hukum No Comment

Kata Dody, dari 35 pertanyaan yang ditanyakan kepada Sulkarnain Kadir, masih belum dianggap cukup.

"Tunggu saja, saat ini kita belum bicara tersangka ya, statusnya masih sebagai saksi," pungkasnya.

Baca Juga: Diduga Terlibat Kasus Suap Sekda Kota Kendari, Harta Kekayaan Eks Wali Kota Sulkarnain Kadir Fantastis

Saat pemeriksaan pertama, Sulkarnain Kadir enggan memberi komentar terkait keterlibatan dirinya dalam kasus dugaan suap perizinan PT Midi Utama Indonesia. Saat itu Sulkarnain diperiksa selama kurang lebih 8 jam.

Untuk diketahui, sejauh ini total 17 saksi telah diperiksa oleh penyidik Kejati Sulawesi Tenggara dalam kasus dugaan suap perizinan PT Midi Utama Indonesia, serta dua orang yang sudah ditetapkan tersangka yakni Sekda Kota Kendari, Ridwansyah Taridala dan Ketua Kendari Preneur, Syarif Maulana (SM).

Saat ini Kejati Sulawesi Tenggara terus mendalami tersangka baru dalam kasus tersebut. Sampai berita ini ditayangkan, Telisik.id masih memantau perkembangan pemeriksaan kedua Sulkarnain Kadir di Kejati Sulawesi Tenggara. (B)

Penulis: La Ode Muh Martoton

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga