BAUBAU, TELISIK.ID - Kasus pencabulan terhadap siswi kelas tiga SD di Kecamatan Siompu, Buton Selatan yang diduga dilakukan oknum guru setempat meninggalkan sejumlah pertanyaan. Selain lamban penanganan hukum, pihak sekolah dan pemerintah desa setempat bertindak sebagai aparat kepolisian.
Itu dibuktikan dengan digelarnya olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan oleh kepala sekolah dan kepala desa. Celakanya, proses olah TKP itu tidak melibatkan pihak korban dan kepolisian.
Dari hasil olah TKP yang dilakukan, pihak sekolah menyimpulkan bahwa peristiwa pencabulan tersebut tidak pernah terjadi.
"Kami sempat bertanya, kenapa saat olah TKP tidak melibatkan keluarga korban dan pihak kepolisian. Mereka berdalih bahwa sudah melibatkan. Padahal sampai hari ini kami tidak pernah tahu menahu. Bahkan sampai hari ini kemenakan kami masih dirawat, tidak ada pihak sekolah yang datang di sini," kesal paman korban, Arfun, Sabtu (17/9/2022) kemarin.
Baca Juga: Pelaku Pencabulan Anak Tak Ditahan, Polisi Disebut Tak Punya Hati Nurani
