Menelisik Keanehan Kasus Pencabulan Siswi SD di Buton Selatan

Deni Djohan, telisik indonesia
Minggu, 18 September 2022
0 dilihat
Menelisik Keanehan Kasus Pencabulan Siswi SD di Buton Selatan
Korban ketika didampingi UPT PPA Buton Selatan. Foto: Dheny/Telisik.

" Kasus pencabulan terhadap siswi kelas tiga SD di Kecamatan Siompu, Buton Selatan yang diduga dilakukan oknum guru setempat meninggalkan sejumlah pertanyaan. Selain lamban penanganan hukum, pihak sekolah dan pemerintah desa setempat bertindak sebagai aparat kepolisian "

BAUBAU, TELISIK.ID - Kasus pencabulan terhadap siswi kelas tiga SD di Kecamatan Siompu, Buton Selatan yang diduga dilakukan oknum guru setempat meninggalkan sejumlah pertanyaan. Selain lamban penanganan hukum, pihak sekolah dan pemerintah desa setempat bertindak sebagai aparat kepolisian.

Itu dibuktikan dengan digelarnya olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan oleh kepala sekolah dan kepala desa. Celakanya, proses olah TKP itu tidak melibatkan pihak korban dan kepolisian.

Dari hasil olah TKP yang dilakukan, pihak sekolah menyimpulkan bahwa peristiwa pencabulan tersebut tidak pernah terjadi.

"Kami sempat bertanya, kenapa saat olah TKP tidak melibatkan keluarga korban dan pihak kepolisian. Mereka berdalih bahwa sudah melibatkan. Padahal sampai hari ini kami tidak pernah tahu menahu. Bahkan sampai hari ini kemenakan kami masih dirawat, tidak ada pihak sekolah yang datang di sini," kesal paman korban, Arfun, Sabtu (17/9/2022) kemarin.

Baca Juga: Pelaku Pencabulan Anak Tak Ditahan, Polisi Disebut Tak Punya Hati Nurani

Lebih sakit lagi, kata dia, pihak sekolah mengklaim bila anak didiknya itu yang tidak lain adalah korban mengidap penyakit keterbelakangan mental. Sementara dokter yang merawat korban menyatakan, anak tersebut normal.

"Tidak hanya di sekolah, bahkan dalam giat desa, kepala desa setempat mengumumkan kepada warga bila tak pernah ada kejadian pencabulan itu," tuturnya.

Kasus ini sudah dilaporkan sejak tiga pekan lalu. Namun hingga kini belum ada kepastian hukum terhadap laporan tersebut. Terduga pelaku yang diketahui merupakan guru sekaligus wali kelas korban masih bebas berkeliaran.

Di waktu berjalan ini, korban yang masih berusia 8 tahun itu sudah dua kali ganti rumah sakit. Awalnya, korban dirawat di Rumah Sakit Faga Husada. Karena mengalami infeksi pada kemaluan, korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Baubau.

"Dua hari lalu kami sempat tanyakan kembali pengembangan kasus ini di polsek. Kami bertemu langsung dengan penyidik dan kapolsek. Katanya, kasus ini masih dalam proses penyelidikan," katanya.

"Saat kami bertemu penyidik dan kapolsek, kami sempat bertemu dengan keluarga terduga pelaku. Bahkan mereka lebih awal datang ketimbang kami," tambahnya.

Sebelumnya, Kapolsek Siompu, Iptu Abdul Rahman mengakui adanya kejadian dan laporan terhadap kasus tersebut. Namun pihaknya belum mengamankan terlapor mengingat kadus ini belum cukup bukti. Pihaknya kendala pada saksi.

"Kami sudah periksa 10 orang saksi termasuk guru dan orang tua korban. Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini," ungkap Iptu ketika dikonfirmasi melalui sambungan selulernya.

Kata dia, dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk memastikan apakah kasus ini bisa dinaikan ke tingkat penyidikan atau tidak.

"Yang pasti kami terus berupaya," tutup Abdul Rahman.

Sementara itu, salah satu praktisi hukum, Apriluddin menilai, pihak kepolisian yang menangani kasus tersebut seharusnya lebih tanggap dan cepat dalam menanggapi kasus ini.

Baca Juga: Oknum Guru SD Buton Selatan Diduga Cabuli Muridnya

Di samping itu, pada saat pemeriksaan orang tua dan korban mestinya didampingi oleh Psikiater Anak yang bisa dimintakan ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak. Pasalnya, pelecehan seksual anak bersifat Lex specialis.

"Jadi penanganan kasus ini menggunakan sistem peradilan anak dari pengaduan hingga proses penyelidikan bahkan sampai penyidikan," nilainya.

Mestinya lanjutnya, diperlakukan spesifik khusus dalam penanganan kasus ini. Apalagi anak korban adalah anak berkebutuhan khusus. Negara perlu hadir dalam hal penanganan kasus tersebut.

"Tapi Alhamdulilah, UPT PPA Buton Selatan dan pihak PPA Buton Selatan sudah turun melalukan assessment kepada anak korban," pungkasnya. (A)

Reporter: Deni Djohan

Editor: Kardin

Baca Juga