Mendagri Larang Konvoi Pendaftaran Cakada, Bawaslu Sultra Harap Ada Regulasinya

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Kamis, 03 September 2020
0 dilihat
Mendagri Larang Konvoi Pendaftaran Cakada, Bawaslu Sultra Harap Ada Regulasinya
Ilustrasi konvoi pendaftaran Cakada. Foto:TribunManado.co.id

" Saya tegaskan tidak ada arak-arakan atau konvoi dalam pendaftaran, Jadi, tanpa seperti dulu yang rombongan, ramai-ramai. "

KENDARI, TELISIK.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian melarang konvoi saat pendaftaran Paslon kepala daerah pada 4-6 September 2020. 

Tito Karnavian menyampaikan, kegiatan konvoi yang akan yang dilakukan berpotensi menciptakan klaster COVID-19 baru. Ia mengatakan, pendaftaran calon di Pilkada 2020 telah diatur secara terbatas. Tahapan tersebut sejatinya bisa disiarkan virtual agar masyarakat turut menyaksikan.

"Saya tegaskan tidak ada arak-arakan atau konvoi dalam pendaftaran, Jadi, tanpa seperti dulu yang rombongan, ramai-ramai," ungkap Tito, Kamis (3/9/2020).

Ia juga memberikan instruksi pada Bawaslu untuk melakukan tindakan tegas soal pelarangan potensi kerumunan. Bawaslu sebagai wasit dan menegakkan peraturan KPU dalam pesta demokrasi, tak perlu segan memberikan sanksi tegas hingga diskualifikasi terhadap pelanggaran atas kesalahan yang berulang terkait pelarangan tersebut.

Baca juga: Arhawi-Hardin Pilih Tanggal 5 Daftar di KPU Wakatobi

Mantan Kapolri itu juga menambahkan, pada pasangan calon menjadi role model dalam penerapan protokol kesehatan yang telah diatur dalam Pilkada. Menurut Tito calon pemimpin harus mampu mengatur para pendukungnya.

“Ini gimana mau jadi pemimpin, ngurus Timses, pendukung yang jumlahnya 200-300-an saja tidak bisa diatur, gimana jadi pemimpin yang bisa ngatasin COVID-19, yang jumlah masyarakatnya ratusan, puluhan ribu bahkan jutaan,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sultra Hamiruddin Udu menuturkan, pihaknya berharap Kemendagri bisa memberikan regulasi yang bisa memberikan sanksi ke pada Paslon yang tidak menerapkan protokol COVID-19.

"Kita berharap ada regulasi tegas pada orang atau masyarakat yang ikut konvoi Paslon itu, karena itu masuk regulasi umum, bagus imbauan dari Mendagri tetapi harus diiringi dengan sanksi," jelasnya.

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Kardin

TAG:
Baca Juga