Mendagri Tito Batal Rapat Bersama DPR Terkait Penetapan Jadwal Pemilu 2024

M Risman Amin Boti, telisik indonesia
Rabu, 06 Oktober 2021
0 dilihat
Mendagri Tito Batal Rapat Bersama DPR Terkait Penetapan Jadwal Pemilu 2024
Mendagri RI, Tito Karnavian. Foto: Repro merdeka.com

" Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, Mendagri tak hadir lantaran ditugaskan Presiden Jokowi ke Papua untuk memantau sejumlah agenda "

JAKARTA,TELISIK.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian batal menghadiri rapat kerja terkait penetapan jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 bersama Komisi II DPR, pada Rabu (6/10/2021) hari ini.

Pasalnya, Tito di saat bersamaan pukul 10.00 WIB juga menghadiri Rapat Intern dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Maka itulah, dia mengirimkan surat penundaan Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Dengan hormat bersama ini diinformasikan bahwa kami mendapatkan undangan untuk hadir Rapat Intern (Rapin) dengan pimpinan rapat Bapak Presiden bertempat di Istana Negara pada waktu yang berhimpitan dengan Rapat Kerja Komisi II DPR RI pada hari Rabu tanggal 6 Oktober 2021”, kata Tito dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/10/2021).

Lebih lanjut Tito menambahkan, sehubungan dengan hal tersebut, pihaknya memohon agar Rapat Kerja Komisi II DPR-RI dapat ditunda.

“Pelaksanaannya pada agenda rapat kerja berikutnya,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan, pemerintah mengusulkan pelaksanaan Pemilu 2024 pada 15 Mei.

Menurut Mahfud, hal ini berdasarkan hasil rapat internal yang dihadiri Presiden Jokowi, Wakil Presiden Ma’aruf Amin, dan sejumlah kementerian terkait.

Mahfud menyebut, dalam simulasi, ada empat tanggal yang diajukan. Dari keempat tanggal tersebut, yakni 24 April, 15 Mei, 8 Mei dan 6 Mei. Pemerintah memilih tanggal 15 Mei dengan pertimbangan efisiensi waktu dan biaya.

“Pilihan pemerintah adalah 15 Mei (pemungutan suara),” kata Mahfud, belum lama ini.

Seperti diketahui, batalnya Mendagri Tito menghadiri rapat bersama DPR bersama penyelenggara Pemilu di Komisi II DPR terkait pembahasan Pemilu 2024 pernah dilakukan sebelumnya.

Baca Juga: Jaksa Agung Peringatkan Jajarannya: Jangan Coba-coba Uji Integritas Saya

Baca Juga: Terungkap, Begini Kronologis Meninggalnya Mantan Bupati Yahukimo Abock di Jakarta

Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, Mendagri tak hadir lantaran ditugaskan Presiden Jokowi ke Papua untuk memantau sejumlah agenda.

Padahal dalam beberapa kesempatan sebelumnya, Doli sudah mengungkapkan rencana rapat hari ini karena mengenai jadwal Pemilu Serentak, termasuk Pilpres 2024 akan segera diputuskan.

Namun Doli menjelaskan, Tito sudah menyampaikan surat resmi kepada Komisi II bahwa pentingnya agenda, rapat tetap digelar dan mantan Kapolda Papua itu diwakili oleh jajarannya di Kemendagri.

"Saya perlu sampaikan, dalam rapat ini bahwa karena memang ada tugas yang diperintahkan oleh Pak Presiden untuk melakukan pengecekan persiapan PON di Papua dan juga sekaligus monitoring pelaksanaan penanganan pandemi COVID-19," kata Doli dalam keterangannya, Senin (6/9/2021) lalu.

Selain itu, kata Doli, Mendagri ke Papua dalam hal menampung aspirasi terkait penyusunan peraturan pemerintah hasil pasca sebagai tindak lanjut Undang-Undang Otsus Papua. (C)

Reporter: M. Risman Amin Boti

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga