Mendikdasmen Buka Sinyal Pengangkatan Guru dan Pustakawan 2026, Begini Skemanya

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Jumat, 10 Juli 2026
0 dilihat
Mendikdasmen Buka Sinyal Pengangkatan Guru dan Pustakawan 2026, Begini Skemanya
Pemerintah menyiapkan skema pengangkatan guru dan pustakawan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kependidikan sekolah. Foto: Repro JPNN

" Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, menyatakan pemerintah tengah menyiapkan skema pengangkatan guru dan pustakawan "

JAKARTA, TELISIK.ID - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, menyatakan pemerintah tengah menyiapkan skema pengangkatan guru dan pustakawan sebagai bagian dari upaya memperkuat pemenuhan kebutuhan tenaga kependidikan di berbagai sekolah.

Kebijakan tersebut masih dalam tahap penyusunan sehingga mekanisme maupun jumlah formasinya belum diumumkan.

Pernyataan itu disampaikan Abdul Mu'ti saat menghadiri Peluncuran Pelatihan Mandiri Pembelajaran Mendalam dan Koding Kecerdasan Artifisial di Rumah Guru dan Tenaga Kependidikan (RGTK), Balai Guru dan Tenaga Kependidikan DKI Jakarta, Kamis, 9 Juli 2026.

Menurut Abdul Mu'ti, keberadaan pustakawan memiliki posisi penting dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan. Karena itu, pemerintah mulai menyusun skema pengangkatan pustakawan agar kebutuhan tenaga kependidikan di sekolah dapat dipenuhi secara lebih optimal.

"Kita juga sudah mulai merancang untuk nanti mengangkat para pustakawan sebagai bagian penting dalam penyelenggaraan pendidikan," ujar Abdul Mu'ti, seperti dikutip dari Detik, Jumat (10/7/2026).

Ia mengatakan masih terdapat anggapan bahwa guru yang kekurangan jam mengajar dapat ditempatkan sebagai pustakawan. Padahal, pustakawan merupakan profesi yang memiliki tugas, fungsi, dan kompetensi tersendiri dalam mendukung kegiatan belajar mengajar di sekolah.

"Karena ada kesan kalau guru itu kekurangan jam mengajar taruh saja sebagai pustakawan," katanya.

Baca Juga: Seleksi CPNS 2026 Dipastikan Dibuka untuk Formasi Guru dan Nakes, Begini Bocoran Jadwal Bos BKN

Usai kegiatan, Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa rencana pengangkatan tersebut dilatarbelakangi masih terbatasnya jumlah tenaga kependidikan di sejumlah sekolah.

Kebutuhan itu tidak hanya mencakup pustakawan, tetapi juga operator sekolah serta tenaga tata usaha yang berperan mendukung administrasi dan layanan pendidikan.

Menurutnya, pemerintah masih mematangkan seluruh skema pengangkatan sebelum diumumkan kepada publik. Oleh karena itu, jumlah kebutuhan maupun mekanisme pelaksanaannya belum dapat disampaikan.

"Nanti jumlah pustakawannya berapa, mekanismenya bagaimana, akan kita umumkan satu paket dengan pengangkatan yang lainnya," ujarnya.

Selain tenaga kependidikan, Kemendikdasmen juga masih menyiapkan langkah untuk memenuhi kebutuhan guru. Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa secara nasional jumlah guru sebenarnya telah mencukupi.

Namun, persoalan yang dihadapi saat ini berkaitan dengan distribusi tenaga pendidik yang belum merata di berbagai daerah maupun mata pelajaran.

Kondisi tersebut menyebabkan terdapat mata pelajaran yang memiliki jumlah guru berlebih, sementara mata pelajaran lainnya masih mengalami kekurangan tenaga pengajar. Situasi itu menjadi salah satu perhatian pemerintah dalam menyusun kebijakan pemenuhan kebutuhan guru.

"Guru masih kurang. Secara nasional secara jumlah sebenarnya cukup. Menjadi kurang itu karena problem distribusi guru. Jadi ada mata pelajaran tentu yang gurunya berlebih. Ada banyak mata pelajaran yang gurunya kurang," tuturnya.

Abdul Mu'ti menambahkan, pemerintah akan menyiapkan mekanisme pengangkatan untuk menjawab kebutuhan guru dan tenaga kependidikan tersebut.

Baca Juga: Indonesia Masih Kekurangan 561 Ribu Kuota, Kemendikdasmen Buka Rekrutmen CPNS Guru Tahun Depan

Namun, seluruh ketentuan masih dalam proses penyempurnaan sehingga rincian mengenai jumlah formasi, persyaratan, maupun tata cara pelaksanaannya akan diumumkan setelah seluruh proses selesai.

"Nah ini yang nanti akan kita lakukan pengangkatan. Tapi mekanismenya bagaimana, jumlahnya berapa ya tunggu pada saat nanti sudah kita umumkan," pungkasnya.

Melalui penyusunan skema tersebut, Kemendikdasmen berupaya memenuhi kebutuhan guru dan tenaga kependidikan secara lebih terarah.

Pemerintah juga menargetkan kebijakan yang disiapkan dapat mendukung penyelenggaraan pendidikan di sekolah dengan memperhatikan kebutuhan tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan di berbagai daerah. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga