Mengenal 3 Jenis Obat Tradisional yang Umum Dikonsumsi Orang Indonesia
Fitrah Nugraha, telisik indonesia
Selasa, 08 November 2022
0 dilihat
Obat tradisional merupakan salah satu pilihan jenis obat yang umum dikonsumsi masyarakat Indonesia. Foto: Repro Pixabay
" Obat tradisional menjadi salah satu jenis obat yang cukup banyak diminati masyarakat di Indonesia "
KENDARI, TELISIK.ID - Obat tradisional menjadi salah satu jenis obat yang cukup banyak diminati masyarakat di Indonesia.
Dikutip dari pom.go.id, obat tradisional merupakan bahan atau ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral dan sediaan sarian (galenik).
Termasuk juga berupa campuran dari bahan tersebut yang secara turun temurun telah digunakan untuk pengobatan dan dapat diterapkan sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat.
Melansir hellosehat.com, berikut jenis obat tradisional yang umum dikonsumsi orang Indonesia:
1. Jamu
Jamu adalah obat tradisional berbahan dasar tumbuhan yang diolah menjadi bentuk serbuk seduhan, pil, dan cairan langsung minum. Umumnya obat tradisional ini dibuat dengan mengacu pada resep warisan leluhur.
Baca Juga: 5 Pilihan Olahraga agar Proses Persalinan Lancar
Anda bisa membuat jamu sendiri di rumah menggunakan tanaman obat keluarga (TOGA) atau dibeli dari penjual jamu gendong.
Satu macam jamu bisa terbuat dari campuran 5-10 macam tanaman, bahkan mungkin lebih. Setiap bagian tanaman mulai dari akar, batang, daun, kulit, buah dan bijinya bisa dimanfaatkan untuk menghasilkan jamu.
Ambil contoh yang paling umum adalah jamu kunyit asam. Jamu kunyit asam diyakini dapat membantu meredakan nyeri haid sebab kunyit mengandung kurkumin yang mengurangi produksi hormon prostaglandin penyebab kejang otot pada rahim.
Selain itu, jamu ini juga cukup sering digunakan sebagai obat pegal-pegal dan ramuan penghilang bau badan.
Contoh jamu umum lainnya adalah jamu beras kencur dan jamu temulawak. Jamu beras kencur diolah dari campuran beras, kencur, asam jawa, serta gula merah sering digunakan sebagai penambah stamina dan nafsu makan.
Jamu beras kencur juga dapat mengatasi masalah pencernaan, sesak napas, pilek, hingga sakit kepala. Sementara itu, jamu temulawak juga berpotensi untuk mengobati masalah osteoarthritis.
Berdasarkan Ketentuan Kepala BPOM, jamu tidak memerlukan pembuktian ilmiah sampai uji klinis di laboratorium. Sebuah ramuan tradisional bisa dikatakan jamu apabila keamanan dan khasiatnya telah terbukti berdasarkan pengalaman langsung pada manusia selama ratusan tahun.
2. Obat herbal terstandar (OHT)
Obat herbal terstandar (OHT) adalah obat tradisional yang terbuat dari ekstrak atau sari bahan alam dapat berupa tanaman obat, sari binatang, maupun mineral.
Berbeda dengan jamu yang biasanya dibuat dengan cara direbus, cara pembuatan OHT sudah menggunakan teknologi maju dan terstandar.
Produsen OHT harus memastikan bahwa bahan-bahan baku yang digunakan dan prosedur ekstraksinya sudah sesuai standar BPOM. Tenaga kerjanya pun harus memiliki keterampilan dan pengetahuan mumpuni tentang cara membuat ekstrak.
Selain itu, produk OHT juga harus melalui uji praklinis di laboratorium untuk menguji efektivitas, keamanan, dan toksisitas obat sebelum diperjualbelikan.
Sebuah produk obat tradisional komersil resmi tergolong OHT jika mencantumkan logo dan tulisan “OBAT HERBAL TERSTANDAR” berupa lingkaran berisi jari-jari daun 3 pasang dan ditempatkan pada bagian atas kiri dari wadah, pembungkus, atau brosurnya.
Contoh produk OHT di Indonesia adalah Kiranti, Antangin, dan Tolak Angin.
3. Fitofarmaka
Sama seperti OHT, produk fitofarmaka terbuat dari ekstrak atau sari bahan alam berupa tanaman, sari binatang, maupun mineral. Bedanya, fitofarmaka adalah jenis obat bahan alam yang efektivitas dan keamanannya sudah dapat disejajarkan dengan obat modern.
Proses produksinya sama-sama berteknologi maju dan sudah terstandar seperti OHT, tapi produk fitofarmaka harus melewati satu lagi tahan proses pengujian tambahan.
Baca Juga: Ilmuwan Temukan Anti Kanker Momilactone dari Sekam Padi
Setelah melalui proses uji praklinis, produk OBA fitofarmaka harus menjalani uji klinis langsung pada manusia guna menjamin keamanannya.
Sebuah produk obat tradisional boleh dipasarkan ke masyarakat jika sudah melewati uji praklinis dan klinis. Produk fitofarmaka juga harus mencantumkan logo dan tulisan “FITOFARMAKA” berupa lingkaran berisi jari-jari daun membentuk bintang dan ditempatkan pada bagian atas kiri dari wadah, pembungkus, atau brosurnya.
Nah, itulah beberapa jenis obat tradisional yang banyak dikonsumsi di Indonesia. Semoga bermanfaat. (C)
Penulis: Fitrah Nugraha
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS