Menuai Polemik, Anton Timbang Soroti Musprov Kadin Sultra

Kardin, telisik indonesia
Kamis, 07 Januari 2021
0 dilihat
Menuai Polemik, Anton Timbang Soroti Musprov Kadin Sultra
Calon Ketua Kadin Sultra, Anton Timbang. Foto: Kardin/Telisik

" Panitia ada diskriminasilah, harusnya sudah tinggal satu orang yang lolos karena hanya Anton Timbang yang memenuhi semua syarat. Harusnya La Mandi digugurkan karena tidak memenuhi syarat. "

KENDARI, TELISIK.ID - Tidak adanya kepastian jumlah pemilik hak suara Musyawarah Provinsi (Musprov) VII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sultra membuat para calon kebingungan.

Akhirnya pelaksanaan Musprov Kadin Sultra mendapat sorotan dari para calon ketua. Seperti diungkapkan Anton Timbang yang menyatakan, pemilik suara sah sebanyak 64 yang terdiri dari 11 kabupten definitif, enam karteker, dan tiga anggota luar biasa seharusnya sudah final.

"Tapi kenyataannya setelah kami tahu, ternyata ada tiga kabupaten yang belum definitif dan belum melaksanakan Muskab (musyawah kabupaten) sudah ditetapkan sebagai peserta penuh yaitu Muna Barat, Bombana dan Kolaka Timur," ungkapnya, Kamis (7/1/2021).

Baca juga: Personil Sat Pol PP Muna Dipertebal

Anton Timbang mengaku, telah mendapat informasi jika ada enam kabupaten yang sudah dinyataan tapi dipaksakan untuk Muskab lagi. Itu dinilainya kesalahan fatal.

"Kami menyampaikan, mereka harus melakukan hal-hal sesuai dengan aturan, jangan melanggar. Harus terbuka," tegas Anton.

Belum lagi katanya, soal syarat biaya administrasi Rp 500 juta yang tidak diserahkan La Mandi hingga batas waktu yang telah ditentukan.

"Kalau menurut saya, Steering Committee (SC) harus bertindak tegas untuk menggugurkan La Mandi sebagai calon karena sudah tidak memenuhi syarat. Karena biaya administrasi ini jadi syarat mutlat yang harus dipenuhi," katanya.

Baca juga: Teknis Distribusi Vaksin COVID-19 di Buton Tunggu Arahan Gubernur

Sementara itu, juru bicaranya Anton Timbang, Sapril Munandar menilai SC berlaku diskriminasi dalam penetapan calon.

"Panitia ada diskriminasilah, harusnya sudah tinggal satu orang yang lolos karena hanya Anton Timbang yang memenuhi semua syarat. Harusnya La Mandi digugurkan karena tidak memenuhi syarat," ujar Sapril.

Sapril menjelaskan, berdasarkan AD/ART Kadin, seluruh berkas pendaftaran sudah harus masuk paling lambat tujuh hari sebelum pelaksanaan Musprov.

Pelaksanaan Musprov dimulai 11 Januari 2021, sehingga 4 Januari 2021 seluruh berkas pendaftaran sudah harus ada di meja panitia.

Dinilainya, kejanggal dimulai ketika SC memberikan kelonggaran waktu kepada La Mandi yang tak lain petahana, untuk melengkapi salah satu syarat yakni biaya administrasi Rp 500 juta hingga ke esokan harinya atau 5 Januari 2021.

Padahal, kata Sapril, seharusnya calon sudah menyerahkan semua syarat saat mendaftar. Di mana, ada 10 syarat yang telah ditetapkan panitia, termasuk biaya administrasi yang tertera dalam poin delapan.

"Harusnya menyerahkan semua syarat itu. Karena 10 syarat itu satu kesatuan yang utuh," katanya.

Sementara itu, pihak Steering Committe belum mau memberikan keterangan atas kritik dari tim Anton Timbang tersebut. (B)

Reporter: Kardin

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga