Mulai 12 Januari 2022, Pemkot Kendari Belum Bisa Suntik Booster
Musdar, telisik indonesia
Kamis, 06 Januari 2022
0 dilihat
Suasana Mendagri, Tito Karnavian meninjau vaksinasi massal di Kendari 11 Desember 2021. Foto: Musdar/Telisik
" Program vaksinasi booster atau dosis ketiga akan dimulai pada 12 Januari 2022 "
KENDARI, TELISIK.ID - Program vaksinasi booster atau dosis ketiga akan dimulai pada 12 Januari 2022.
Namun Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari belum dapat memulai program tersebut karena belum memenuhi kriteria capaian vaksinasi dosis kedua.
Sebagaimana pernyataan Menteri Kesehatan, masyarakat yang dapat menerima vaksinasi booster adalah mereka yang tinggal di kabupaten/kota dengan catatan vaksinasi dosis pertama 70 persen dan 60 persen dosis kedua.
Berdasarkan data Dinkes Kota Kendari per 5 Januari 2021, capaian vaksinasi dosis pertama 89,13 persen dan dosis kedua 55,20 persen.
Sekretaris Daerah Kota Kendari, Nahwa Umar mengatakan untuk memenuhi syarat booster pihaknya memaksimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi pada setiap tempat usaha di Kota Kendari.
Baca Juga: Ali Mazi Imbau Masyarakat Bantu Pemerintah Cegah Penularan COVID-19 Varian Omicron
Menurut Nahwa dengan pemberlakuan PeduliLindungi akan menggerakkan masyarakat untuk mau disuntik vaksin.
"Ketika PeduliLindungi diberlakukan di setiap tempat, maka begitu orang yang belum vaksin akan vaksin," kata Nahwa, Kamis (6/1/2022).
Nahwa menuturkan, kalau Pemkot sudah menerbitkan Perwali tentang pelaksanaan aplikasi PeduliLindungi di setiap tempat-tempat usaha.
Baca Juga: Pasien Omicron di Surabaya Jalani Swab Ulang
Perwali itu lanjut Nahwa, sudah disampaikan kepada pelaku usaha namun pelaksanaannya baru akan dimulai pekan depan.
"Nanti tim, baik gugus tugas maupun yustisi akan turun pelan-pelan bagaimana pelaksanaannya di lapangan," ungkapnya.
Diwawancarai terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari, drg Rahminingrum mengungkapkan untuk memaksimalkan capaian vaksinasi pihaknya membuka layanan vaksinasi di Kantor Dinas Kesehatan dan Puskesmas se-Kota Kendari.
"Kalau di Puskesmas Senin, Rabu dan Jumat. di Kantor Dinas Kesehatan setiap hari," ungkapnya. (B)
Reporter: Musdar
Editor: Kardin