Mulai 2023 Pemkab Manggarai Potong Tamsil ASN dan PPPK 50 Persen

Berto Davids, telisik indonesia
Jumat, 02 Desember 2022
0 dilihat
Mulai 2023 Pemkab Manggarai Potong Tamsil ASN dan PPPK 50 Persen
Bupati Manggarai, Heribertus Nabit mengatakan, keuangan daerah lagi anjlok karena berkurangnya transfer pusat sehingga tamsil ASN dipotong 50 persen. Foto: Ist.

" Pemerintah Kabupaten Manggarai akan memotong tambahan penghasilan (tamsil) Apatatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai tahun 2023 "

MANGGARAI, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, bersama DPRD sudah bersepakat memotong tambahan penghasilan (tamsil) Apatatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai tahun 2023.

Tak tanggung-tanggung, tamsil yang dipotong itu sebesar 50 persen atau setengah dari pokok.

Sedangkan tamsil untuk tenaga Non ASN atau Tenaga Harian Lepas (THL) yang jumlahnya hampir seribu orang, diputuskan untuk dihapus total tahun depan.

Sekda Manggarai, Jahang Fansi Aldus dalam kesempatan wawancara mengatakan, keputusan itu telah mendapat persetujuan dari DPRD sebagaimana tertuang dalam Nota Keuangan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-RAPBD) Manggarai Tahun Anggaran 2023.

Ia mengatakan, pengurangan jumlah tamsil untuk ASN dan PPPK terpaksa dilakukan seiring dengan berkurangnya dana transfer dari pusat yang menyebabkan penerimaan negara menurun.

Baca Juga: Anggota JMSI Diminta Kawal Ketat Agenda Pemilu 2024

Lebih lanjut ia menjelaskan, tamsil yang dipotong itu dipakai untuk kegiatan lain termasuk untuk menambah besaran tamsil bagi guru-guru Non ASN tahun depan.

“Kondisi keuangan kita memang lagi anjlok sehingga 50 persen tamsil ASN, PPPK dan Non ASN kita ambil untuk dialihkan ke tempat lain. Harapannya jika kondisi membaik akan diperhitungkan kembali pada anggaran perubahan 2023,” katanya.

Dia menambahkan, kondisinya bisa normal kembali jika keuangan daerah membaik dan pemotongan itu akan dilakukan selama kondisi keuangan terseok-seok. Dia berharap bulan 11 tahun 2023 keuangan sudah normal kembali.

Untuk tahun depan, lanjut Jahang, jumlah yang menerima tamsil akan dikurangi separuh. Misalnya yang Rp 1,5 juta setelah potong pajak menjadi Rp 700 ribu. Untuk tingkat terendah nanti dapatnya Rp150 ribu.

Selain itu, tamsil yang diterima juga bukan diberikan per bulan, melainkan diberikan per enam bulan.

Sementara itu Bupati Manggarai, Heribertus Nabit mengatakan bahwa pemotongan tamsil ASN dan PPPK dilakukan untuk menambah jumlah guru non ASN menerima tamsil.

Baca Juga: DPRD Muna Tak Setuju Penyertaan Modal PDAM

Dalam hitungan Bupati Nabit, memangkas sampai 50 persen hak ASN, tidak begitu terasa asalkan tamsil jangan dibayarkan per bulan tapi per 6 bulan sekali.

“Yang kita usahakan itu adalah supaya jangan hilang sama sekali. Yang kedua juga mungkin misalnya di sisi guru-guru honorer ya kan selama ini belum semua terakomodir atau dibayarkan tamsilnya. Ada 500-an lebih saya lupa angka pastinya. Tahun depan kita masukkan sebagai tambahan maksudnya yang selama ini belum pernah terima tahun depan ada 500 lebih,” terang Bupati Nabit.

Heribertus Nabit menambahkan, kebijakan mengurangi besaran tamsil pegawai akan dilakukan bersamaan dengan penambahan tamsil untuk guru-guru Non ASN pada 2023.

Dia mengatakan, janji menambah tamsil untuk guru Non ASN dilakukan secara bertahap selama periode kepemimpinannya bersama Wabup Heribertus Ngabut yang tersisa setahun lagi. (B)

Penulis: Berto Davids

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga