DPRD Muna Tak Setuju Penyertaan Modal PDAM

Sunaryo, telisik indonesia
Jumat, 02 Desember 2022
0 dilihat
DPRD Muna Tak Setuju Penyertaan Modal PDAM
Anggota DPRD Muna saat menetapkan APBD 2023. Foto: Sunaryo/Telisik

" Usulan anggaran penyertaan modal sebesar Rp 2,4 miliar untuk mengganti biaya penyambungan rumah warga di wilayah kota, Lohia dan Duruka tahun 2020 tak disetujui DPRD untuk dialokasikan di APBD 2023 "

MUNA, TELISIK.ID - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sugi Laende harus gigit jari. Usulan anggaran penyertaan modal sebesar Rp 2,4 miliar untuk mengganti biaya penyambungan rumah warga di wilayah kota, Lohia dan Duruka tahun 2020 tak disetujui DPRD untuk dialokasikan di APBD 2023.

LM Sahlan, anggota DPRD Muna menerangkan, usulan penyertaan modal PDAM itu tidak disetujui dikarenakan, syaratnya telah melewati tahun. Nah, dalam rapat gabungan komisi direkomendasikan agar Pemkab Muna dapat berkonsultasi kembali ke BPKP untuk meminta perubahan jadwal penganggarannya.

"Surat BPKP penganggarannya diminta tahun 2022, tetapi, saat ini sudah lewat. Kami harap Pemkab bisa berkoordinasi kembali ke BPKP," kata Sahlan, Jumat (2/12/2022).

Koleganya, Syarif Ramadhan menyampaikan, tidak ada niatan dewan untuk menghalangi penyertaan modal PDAM. Hanya, ketakutannya, ketika telah dianggarkan, bisa kerkosekuensi hukum.

Baca Juga: Status Tersangka Mantan Anggota DPRD Ini Dibatalkan Pengadilan, Ini Respon Polisi

Baca Juga: Pengendara Mengeluh Perubahan Arus Lalulintas namun Kemacetan Tetap Terjadi

"Kita harapkan Pemkab bisa mencari solusinya," pinta politisi PKB itu.

Bupati Muna, LM Rusman Emba mengaku, penganggaran penyertaan modal PDAM, dananya akan diganti oleh Kementrian PUPR. Tahun 2021 telah diusulkan, namun terkendala di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Ia berharap ada solusi, karena proses adminstrasi lengkap dan asas manfaatnya telah dirasakan oleh masyarakat.

"Kita akan upayakan dan berharap ketika telah dianggarkan, Kementrian PUPR dapat mengganti dananya," ujarnya. (A)

Penulis: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga