Muna Barat Raih Predikat Daerah Bebas Frambusia Kedua se-Sulawesi Tenggara

Putri Wulandari, telisik indonesia
Senin, 13 Juni 2022
0 dilihat
Muna Barat Raih Predikat Daerah Bebas Frambusia Kedua se-Sulawesi Tenggara
Pj Bupati Muna Barat dan Kepala Dinas Kesehatan Muna Barat saat memegang sertifikat eradikasi frambusia dari Kemenkes RI. Foto: Putri Wulandari/Telisik

" Bahri mengapresiasi pemerintah kabupaten karena meraih predikat bebas penyakit frambusia urutan kedua dari 17 kabupaten "

MUNA BARAT, TELISIK.ID - Pj Bupati Muna Barat, Bahri mengapresiasi pemerintah kabupaten karena meraih predikat bebas penyakit frambusia urutan kedua dari 17 kabupaten kota di Sulawesi Tenggara.

Bahri mengungkapkan prestasi tersebut berhasil diraih atas sinergitas antara Pemkab Muna Barat dan dinas kesehatan beserta jajarannya.

"Luar biasa ini harus dipertahankan sebagai Kabupaten yang bebas frambusia," ucapnya, Senin (13/6/2022).

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Muna Barat, Ishar Masiala menerangkan sertifikat atas capaian itu diserahkan oleh Dirjen Pencegahan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI, pada 31 Mei 2022.

"Jadi kita selama tiga tahun berturut-turut sudah tidak ada penyakit frambusia," ucapnya.

Dijelaskan Indikator dalam mendapatkan predikat daerah bebas frambusia dilakukan ujian dari Kemenkes RI, di mana semua kepala puskesmas, dokter puskesmas dan programmer frambusia mengadakan dialog.

Baca Juga: Antisipasi PMK Ternak Meluas, Polda Jawa Timur Kerahkan Satgas Pemeriksaan di 81 Titik

"Kita diberikan pertanyaan dan kita bisa menjawab, sehingga mereka memberikan pernyataan bahwa Muna Barat bebas penyakit frambusia," katanya.

Untuk diketahui, frambusia merupakan penyakit menular langsung antar manusia yang disebabkan oleh infeksi kronis bakteri treponema yang terlihat sebagai lesi pada kulit, dan menyebabkan cacat  pada tulang.

Penyakit frambusia juga tidak melihat umur, ia menyerang baik pada anak-anak maupun orang dewasa, sebab ini penyakit menular.

Sehingga diadakan eradikasi frambusia, di mana eradikasi ini ialah upaya pembasmian berkelanjutan untuk menghilangkan frambusia secara permanen, dan tidak menjadi masalah kesehatan nasional.

Baca Juga: Temu Bisnis, Langkah Dinas Perizinan dan PTSP Perkuat Produk Unggulan

Kadinkes Muna Barat juga menyampaikan bahwa dari 17 kabupaten kota se Sulawesi Tenggara, Muna Barat menjadi urutan kedua setelah Kota Bau-Bau yang mendapatkan predikat bebas frambusia.

Maka untuk mempertahankan predikat ini, harus dilakukan pemantauan kepada masyarakat dan tetap eradikasi frambusia dan tetap memperbaiki sanitasi.

"Dengan lingkungan kita yang bersih, maka kita bebas dari penyakit farmbusia," tutupnya. (B)

Penulis: Putri Wulandari

Editor: Musdar

Artikel Terkait
Baca Juga