Bawaslu Hentikan Penanganan Dugaan Kampanye Terselubung Pj Bupati Konawe

Sigit Purnomo, telisik indonesia
Kamis, 16 November 2023
0 dilihat
Bawaslu Hentikan Penanganan Dugaan Kampanye Terselubung Pj Bupati Konawe
Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Konawe, Restu Tebara saat menggelar konferensi pers terkait penghentian penanganan dugaan kampanye terselubung Pj Bupati Konawe. Foto: Ist.

" Bawaslu Kabupaten Konawe, secara resmi menghentikan penanganan dugaan kampanye terselubung Penjabat (Pj) Bupati Konawe, Harmin Ramba "

KONAWE, TELISIK.ID - Bawaslu Kabupaten Konawe, secara resmi menghentikan penanganan dugaan kampanye terselubung Penjabat (Pj) Bupati Konawe, Harmin Ramba, Kamis (16/11/2023).

Hal itu disampaikan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Konawe, Restu Tebara saat menggelar konferensi pers di salah satu warung kopi (warkop) di Kota Unaaha.

"Tidak masuk kategori pelanggaran kampanye terselubung sebagaimana yang dilaporkan oleh pelapor," ungkap Restu Tebara.

Baca Juga: BWS Sulawesi IV Kendari Bangun Sumur Bor untuk Masyarakat Terdampak El Nino di Konawe

Menurut Restu, pembagian beras yang dilakukan oleh Pemda Konawe dengan pembagian kaos bergambar Pj Bupati Konawe, Harmin Ramba tidak berhubungan secara langsung.

Restu menjelaskan setelah dilakukan klarifikasi dari pihak terlapor, saksi dan pelapor, diketahui pembagian beras bantuan itu dilakukan di Kecamatan Routa, sementara pembagian baju kaos itu dilakukan oleh pihak lain di Kecamatan Pondidaha.

Lebih lanjut, hasil penanganan perkara tersebut selalu di-update melalui aplikasi Sigap Lapor Bawaslu dan juga telah dilaporkan secara berjenjang.

"Hasil penanganan perkara ini telah kami umumkan dan sudah dilaporkan ke Bawaslu Provinsi dan Bawaslu RI," terangnya.

Baca Juga: Pria di Konawe Selatan Diduga Dihipnotis, Barang Berharga Raib Dibawa Kabur

Ke depan, Restu mengimbau kepada masyarakat yang akan melaporkan dugaan pelanggaran pemilu ke Bawaslu Konawe, agar terlebih dahulu menyiapkan bukti yang akurat serta saksi yang kompeten.

Sebelumnya, Pj Bupati Konawe, Harmin Ramba memenuhi panggilan Bawaslu, Kamis (9/11/2023) lalu, untuk melakukan klarifikasi atas pelaporan yang dilakukan Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Konawe Raya.

Koordinator Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Konawe Raya, Irfan sebelumnya mengungkap, Pj bupati diduga telah menyalahgunakan wewenangnya untuk kepentingan politik 2024 yang menemukan adanya pembagian sembako, baju kaos, dan stiker bergambar foto pribadi Harmin Ramba. (B)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga