Mutasi Pejabat di Muna Dikonsultasikan di KASN dan Kemendagri

Sunaryo, telisik indonesia
Senin, 04 Januari 2021
0 dilihat
Mutasi Pejabat di Muna Dikonsultasikan di KASN dan Kemendagri
Kepala BKPSDM Muna, Sukarman Loke. Foto : Sunaryo/Telisik

" Kita sudah bicara dengan pak bupati, tinggal dilihat regulasinya saja. "

MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna mulai ambil ancang-ancang melakukan mutasi terhadap para pejabat.

Sebelum melakukan penyegaran birokrasi, Pemkab melalui Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terlebih dulu akan meminta restu dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Dirjen Otonomi Daerah (Otoda).

"Kita akan coba konsultasikan dulu terkait aturanya," kata Kepala BKPSDM Muna, Sukarman Loke.  

Menurut Sukarman, konsultasi itu penting dilakukan agar ketika dilakukan rotasi pejabat tidak bertentangan dengan aturan.

"Begitu ada perintah, kita langsung lakukan mutasi," ujarnya.  

Baca juga: Pencetakan Kartu Indonesia Anak di Muna Terkendala

Mutasi bukan saja akan dilakukan terhadap pejabat esalon II, melainkan juga pada esalon III dan IV, dan vahkan di tingkat staf sekalipun.

Hal itu didasari, kata dia, selama setahun terakhir kinerja para ASN banyak yang tidak efektif, ditambah banyak jabatan yang mengalami kekosongan.

"Kita sudah bicara dengan pak bupati, tinggal dilihat regulasinya saja," terangnya.

Sementara itu, Bupati Muna, LM Rusman Emba menekankan para aparaturnya agar terus meningkatkan etos kerja. Sebagai user (pemakai), ia menginginkan agar para bawahan lebih proaktif dalam rangka percepatan pembangunan.

"Ini awal tahun baru, birokrasi harus menunjukkan semangat kerja sehingga apa yang dicita-citakan menuju Muna yang maju dan sejahtera dapat terwujud," tutupnya. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga