MUNA BARAT, TELISIK.ID - Seorang nasabah PT Busan Auto Finance (BAF) merasa dirugikan karena sampai saat ini belum menerima BPKB kendaraannya, padahal cicilan sudah lunas sejak 4 bulan lalu.
La Sabara mengatakan bahwa saat 2021 akhir ia mengambil atau mencicil satu unit motor merk Yamaha Fino dengan kesepakatan tenor waktu selama 24 bulan dan dibuktikan dengan perjanjian kontrak kredit berdasarkan persetujuan dari pihak pembiayaan BAF.
Setelah menjalani masa kredit akhir untuk pelunasan selama 2 tahun atau 24 bulan pada akhir Desember 2023, La Sabara melakukan klaim ke pihak BAF untuk mendapatkan BPKB atas bukti kepemilikan motor tersebut, namun pihak pembiayaan BAF diduga mempersulit dengan berbagai alasan.
Baca Juga: Ini Respon Fajar Wunanto Saat Digadang Jadi Pasangan Rajiun Tumada di Pilkada Muna
Namun, ia menganggap bahwa selama 2 tahun masa tenor kredit selalu melakukan pembayaran sesuai dengan waktu dan tanggal yang disepakati dalam setiap bulannya.
