Bantingkan Pintu Pj Bupati, Ketua DPRD Muna Barat Diminta Banyak Belajar Etika
Sunaryo, telisik indonesia
Rabu, 24 Agustus 2022
0 dilihat
Pj Bupati Muna Barat, Bahri bersama Ketua DPRD, Wa Ode Sitti Sariani Ilahi dan Wakil Ketua DPRD, Uking Djassa. Foto: Sunaryo/Telisik
" Terkait dengan Randis yang dikuasai ketua DPRD, Ia telah meminta bagian aset untuk menyuratinya agar segera dikembalikan "
MUNA, TELISIK.ID - Aksi marah-marah dan banting pintu yang dilakukan Ketua DPRD Muna Barat, Wa Ode Sitti Sariani Ilaihi pada Pj Bupati, Bahri gegara persoalan kendaraan dinas (Randis) menuai sorotan dari sejumlah kalangan.
Ketua Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Muna Barat, La Ode Agus menyanyangkan sikap yang dipertontonkan ketua DPRD. Harusnya, kata dia, sebagai pejabat publik, harus memberi contoh. Bukan, malah mempertontonkan perilaku 'bar-bar'.
"Ibu ketua perlu banyak belajar etika. Perilakunya itu menunjukan kualitasnya belum mapan," kata Agus, Rabu (24/8/2022).
Agus juga menyoroti soal ketua DPRD yang menguasai tiga unit Randis. Hal tersebut menurutnya, telah menyalahi aturan. Harusnya, ketua DPRD mensuport langkah Pj bupati dalam menertibkan aset. Bukan, sebaliknya, malah ketua DPRD ngotot mempertahankan Randisnya.
"Ketua DPRD itu harusnya menggunakan fungsi pengawasannya mensuport Pj bupati menginventarisir ulang aset daerah, bukan malah mempertahankan Randis seolah-olah milik pribadi," centilnya.
Sekretaris DPD II Golkar Muna Barat itu berharap ketua DPRD tahu diri. Pernyataanya, sebagai mitra bupati, harus dipahami. Bukannya, karena mitra, lantas seenaknya, mau menguasai Randis lebih dari satu dan seolah-olah benar, sehingga dengan gagah-gagahan mempermalukan Pj bupati dihadapan publik.
"Saya ingin jelaskan pada ketua DPRD, posisi kemitraan yang dimaksud adalah mitra dalam membangun sinergitas serta merancang prospek kesinambungan pemerintahan. Bukan malah membuat langkah yang bertentangan dengan mekanisme," jelasnya.
Baca Juga: Gegara Tak Mau Kembalikan Randis, Ketua DPRD Muna Barat Marahi Pj Bupati
Senada dengan itu, Ketua Ikatan Pemuda Nahdatul Ulama (IPNU) Muna Barat, LM Yasir Fukara menyanyangkan, sikap ketua DPRD yang terkesan tidak memahami aturan dan etika.
Yang harus ditahu ketua DPRD, Randis merupakan barang milik daerah yang penganggaranya melalui APBD. Dimana, peruntukannya, untuk menunjang dalam melaksanakan kinerja, bukan dipergunakan untuk kepentingan pribadi, apalagi bergaya seolah-olah mau menguasai secara pribadi.
Menurutnya, penafsiran mitra antara ekesekutif dan legislatif yang dimaksud oleh Ibu ketua itu harus diluruskan. Karena, persoalan pengelolaan aset daerah itu telah diberikan kewenangan terhadap DPKAD melalui bidang aset.
"Bukan dengan sewenang-wenang dikarenakan beliau sebagai ketua DPRD mau menguasai aset itu, apalagi mau merasa sebagai milik pribadi. Ibu ketua harus tahu diri dan jangan mempertontonkan keangkuhan di hadapan publik," sindirnya.
Yasir tahu, Pj bupati paham mekanisme dan aturan, khusunya bidang pengelolaan keuangan. Karena itu, ketua DPRD harusnya lebih banyak bertanya dan belajar tentang fungsi sebagai legislator.
"Kita berharap ibu ketua mau mengembalikan Randis itu dan sadar bahwa kondisi di Muna Barat saat ini, sudah jauh berbeda dari sebelum-sebelumnya. Jangan terus mempertontonkan sikap yang tidak baik," terangnya.
Yasir menambahkan, seharusnya ketua DPRD mengambil contoh pada Wakil Ketua DPRD Muna Barat, Uking Djassa yang berinisiatif sendiri mengembalikan Randis yang dipegang.
Sementara itu, Pj Bupati, Bahri menanggapi santai sikap ketua DPRD yang marah-marah dan membantingkan pintu, hanya gegara Randis. Ia tetap berpegang pada aturan dalam menertibkan aset daerah. Ia tak mau tahu, ada pejabat yang masih menguasai Randis lebih dari satu.
Baca Juga: Cabjari Manggarai di Reo Geledah SMK Mutiara Bangsa Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS
"Tetap kita tertibkan. Kita sudah koordinasi dengan Polres Muna untuk membantu menertibkan," tegasnya.
Terkait dengan Randis yang dikuasai ketua DPRD, Ia telah meminta bagian aset untuk menyuratinya agar segera dikembalikan.
"Pak Sekda saya sudah minta untuk tandatangani surat penarikan Randis di ketua DPRD. Tidak ada alasan, Randisnya harus ditarik," tegasnya.
Kejadian ketua DPRD marah dan membantingkan pintu Pj bupati terjadi di Kantor DPRD, Rabu (24/8/2022), usai makan siang. Aksi ketua DPRD itu disaksikan langsung oleh dua pimpinan dewan, Uking Djassa serta Agung Darma dan beberapa anggota dewan dan kepala OPD. (A)
Penulis: Sunaryo
Editor: Kardin