Anggaran Pilkades Ditambah Rp 860 Juta

Sunaryo, telisik indonesia
Sabtu, 01 Oktober 2022
0 dilihat
Anggaran Pilkades Ditambah Rp 860 Juta
Sekretaris Komisi I DPRD Muna, Mohamad Ikhsanuddin membacakan pandangan akhir fraksi dalam rapat paripurna Perubahan APBD 2022. Foto: Sunaryo/Telisik

" Kekurangan anggaran pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada 124 desa di Kabupaten Muna akhirnya teratasi "

MUNA, TELISIK.ID - Kekurangan anggaran pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada 124 desa di Kabupaten Muna akhirnya teratasi.

DPRD Muna telah menyahuti usulan tambahan anggaran pilkades yang diajukan pemerintah kabupaten (pemkab) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) sebesar Rp 860 juta.

"Tambahan dananya sudah ditetapkan pada dokumen Perubahan APBD," kata Mohamad Ikhsanuddin, Wakil Ketua Komisi I DPRD Muna, Sabtu (1/10/2022).

Politisi Gerindra itu mengungkapkan, di APBD 2022, anggaran Pilkades telah dialokasikan sebesar Rp 2,4 miliar. Namun dalam perjalanannya, setelah tahapan berjalan, mengalami kekurangan. Kekurangan itulah yang kemudian ditambah pada Perubahan APBD.

Baca Juga: Bantu Bawaslu dan KPU, Kejari Muna Buka Posko Pemilu

"Tidak ada masalah dengan tambahan dananya. Terpenting, pelaksanaan pilkades harus berjalan dengan sukses," timpalnya.

Sementara itu, Kadis PMD Muna, Rustam menerangkan, tambahan anggaran itu untuk menutupi kekurangan honor, oprasional penyelenggara dan pencetakan surat suara.

Baca Juga: Larangan Parkir Dalam Mako Polrestabes Medan, Warga Harus Parkir Kendaraan di Luar dan Bayar

"Dengan adanya tambahan dana itu, seluruh persoalan akan tuntas," kata Rustam.

Kini, tahapan pilkades menanti penetapan calon. Namun karena ada beberapa desa yang bakal calonnya lebih dari lima orang, maka akan dilakukan seleksi tertulis.

"Penetapan calon rencannya pada 18 Oktober," sebutnya. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga