WAKATOBI, TELISIK.ID - Nasib ribuan tenaga honorer di Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara berada di ujung tanduk setelah adanya aturan pusat tentang penghapusan tenaga honorer tahun 2023 mendatang.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Wakatobi, Hasan  mengungkapkan bahwa tercatat ada sebanyak 3000-an tenaga honorer yang bekerja di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemkab) Kabupaten Wakatobi yang bakal diberhentikan

“Penghapusan tersebut akan berdampak kepada ribuan tenaga kerja. Kami akan melakukan pembahasan bersama pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dengan mengusulkan kebijakan-kebijakan untuk tenaga honorer agar tidak dihentikan pada tahun depan," ungkap Hasan, Rabu (20/7/2022).

Dirinya menjelaskan bahwa terdapat sejumlah tenaga honorer yang kemungkinan masih bisa dipertahankan meski ada kebijakan penghapusan tenaga honorer tersebut.

“Dalam surat edaran tidak semua tenaga honorer namun ada pengecualian seperti tenaga  yang diambil alih oleh perusahaan seperti tenaga kebersihan, Pol-PP, dan Supir,” tambahnya