Netralitas ASN dan Serangan Fajar Jadi Pantauan Bawaslu Muna

Sunaryo, telisik indonesia
Minggu, 11 Februari 2024
0 dilihat
Netralitas ASN dan Serangan Fajar Jadi Pantauan Bawaslu Muna
Kordiv Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Muna, Mustar bersama Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Munarti. Foto: Ist.

" Selain melakukan pengawasan terhadap pendistribusian logistik dan pembagian surat panggilan pemilih, Bawaslu juga melakukan pemantauan terhadap netralitas ASN dan serangan fajar "

MUNA, TELISIK.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Muna tak mau kecolongan di masa tenang. Selain melaksanakan pengawasan terhadap pendistribusian logistik dan pembagian surat panggilan pemilih formulir model C, Bawaslu juga terus melakukan pemantauan terhadap netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan serangan fajar.

Kordiv Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Muna, Mustar menerangkan, netralitas ASN dan politik uang kerap terjadi menjalang pemungutan suara. Bahkan, saat Pemilu 2019 lalu, menjadi pelanggaran terbanyak.

Untuk mencegah itu, pihaknya telah memerintahkan Panwascam, panwas kelurahan/desa dan pengawas TPS untuk selalu melakukan patroli dan tetap stand by di sekretariat 1x24 jam.

"Kita sudah perintahkan semua anggota pengawas untuk kurangi tidur. Tetap lakukan patroli," kata Mustar, Minggu (11/2/2024).

Baca Juga: 1.030 Petugas PTSP Dilantik, Pemkot Kendari Tekankan Netralitas dan Integritas

Mustar menerangkan, bila ditemukan adanya pelanggaran netralitas ASN dan serangan fajar, maka akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami di Bawaslu mulai dari kabupaten hingga desa di minggu tenang dan hari pencoblosan, selain di lapangan, juga stand by di sekretariat mengantisipasi adanya laporan pelanggaran masuk," terangnya.

Baca Juga: Pemilu Makin Dekat, Anggota Polda Sulawesi Tenggara Ditekankan Jaga Netralitas

Sementara itu, Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Munarti menerangkan, di masa tenang, peserta pemilu tidak dibolehkan lagi melakukan kampanye dan sosialisasi. Nah, pihaknya pun meningkatkan pengawasan.

"Pengawasan pemilu di masa tenang semakin meningkat," sebutnya.

Wanita berhijab itu berharap peserta pemilu tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu kondusifitas. Bawaslu pun telah mengeluarkan dua surat imbauan peserta pemilu terutama parpol agar mengikuti semua tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga