Oknum Kades dan Ketua BPD di Kolaka Utara Taruhan Rp 1 Miliar Terkait Rekomendasi Partai Demokrat

Muh. Risal H, telisik indonesia
Jumat, 26 Juli 2024
0 dilihat
Oknum Kades dan Ketua BPD di Kolaka Utara Taruhan Rp 1 Miliar Terkait Rekomendasi Partai Demokrat
Surat perjanjian taruhan oknum Kades dan ketua BPD di Kolaka Utara. Foto: Ist.

" Oknum kepala desa inisial SS dan ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) inisial A di Kecamatan Pakue Tengah, Kabupaten Kolaka Utara nekat taruhan (judi) terkait arah rekomendasi Partai Demokrat "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Oknum kepala desa inisial SS dan ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) inisial A di Kecamatan Pakue Tengah, Kabupaten Kolaka Utara nekat taruhan (judi) terkait arah rekomendasi Partai Demokrat.

Taruhan dua pemerintah desa ini mencuak kepermukaan setelah surat perjanjian taruhan tersebut viral di media sosial pasca putusan rekomendasi Partai Demokrat keluar. Tidak tanggung-tanggung, nilai taruhan mencapai Rp 1 miliar.

Kades SS saat dikonfirmasi via WhatsApp membenarkan surat tersebut. Namun ia membantah jika nominal taruhan sebesar Rp 1 miliar.

Baca Juga: Puluhan Ton Kebutuhan Pokok Didistribusi di 15 Kecamatan se-Kabupaten Kolaka Utara Melalui GPM

"Suratnya betul bahwa saya ada perjanjian dengan adik sepupu, tapi nominal taruhannya itu tidak betul," terang SS, Jum'at (25/7/2024).

Lebih lanjut, SS menuturkan, jikalau dirinya kaget melihat surat perjanjian yang ia buat bersama Ketua BPD beredar di media sosial Facebook.

"Sama sekali tidak ada unsur kesengajaan, makanya saya heran juga kenapa surat itu beredar di media sosial. Sementara suratnya saya simpan di atas meja, saya di kantor desa Jumat lalu," ujarnya.

Diketahui, dalam klausul surat tersebut, Kades SS sebagai pihak pertama dan ketua BPD A selaku pihak kedua bersepakat memasang taruhan sebanyak Rp 1.000.000.000-, (satu miliar) jika;

Satu, Partai Demokrat memberikan surat rekomendasi kepada H. Jumarding, SE, maka pihak pertama yang memenangkan taruhan.

Baca Juga: Pegawai Perusahaan Tambang di Kolaka Utara Tewas Gantung Diri

Dua, Partai Demokrat memberikan Rekomendasi kepada H. Sumarling Maja, SE maka pihak kedua memenangkan taruhan.

Demikian surat perjanjian ini kami buat untuk ditaati bersama dan jika dikemudian hari ada yang ingkar dari perjajian ini maka pihak yang dirugikan berhak menempu jalur hukum sesuai undang undang yang berlaku di wilayah Negara Kesatua Republik Indonesia.

Surat itu dibuat tertanggal 19 Juli 2024 di atas materai dan disaksikan pihak pertam (AR) dan pihak kedua (MH). (C)

Penulis : Muh. Risal H

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga