Oknum Kabid di Muna Penyalahguna Narkoba, Terancam Sanksi Tegas

Sunaryo, telisik indonesia
Kamis, 14 September 2023
0 dilihat
Oknum Kabid di Muna Penyalahguna Narkoba, Terancam Sanksi Tegas
BNNK Muna mengamankan Kabid Penanaman Modal, HD, yang diduga sebagai penyalahguna narkotika. Foto: Ist.

" Selain akan mendapatkan hukuman pidana, HD juga akan mendapatkan sanksi tegas dari atasannya di birokrasi "

MUNA, TELISIK.ID - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Muna baru saja mengamankan Kabid Penanaman Modal DPMPTSP, Muh HD, yang diduga menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu-sabu.

HD diamankan tim BNNK Selasa (12/9/2023) sekira pukul 22.00 Wita di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Batalaiworu, Kabupaten Muna. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu sachet diduga sabu pada HD.

Selain akan mendapatkan hukuman pidana, HD juga akan mendapatkan sanksi tegas dari atasannya di birokrasi.

"Sebagai ASN tentunya sudah ada rambu yang mengatur dan dikembalikan pada perundang-undangan yang berlaku," kata Sekda Muna, Eddy Uga, Kamis (14/9/2023).

Baca Juga: 17 Penyalahguna Narkoba di Muna Direhab

Soal sanksi yang akan diberikan, saat ini belum bisa dipastikan. Sebab, masih menjunjung asas praduga tak bersalah.

"Kita tunggu hasil proses hukumnya," ujarnya.

Baca Juga: Dua Pemuda Pengedar Narkoba Ditangkap di Konawe

Sementara itu, Kepala BNNK Muna, Muhamad Ridwan, belum bisa memberikan keterangan yang lebih detail. Sebab HD masih dilakukan interogasi.

"Nanti kita release," timpalnya.

HD diduga sebagai penyalahguna narkotika. Urine dan barang bukti (BB) sabu-sabunya saat ini telah dibawah ke Labfor Makassar. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga