ORI: Kepala Daerah se-Sultra Segera Bentuk Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19

Siswanto Azis, telisik indonesia
Minggu, 15 Maret 2020
0 dilihat
ORI: Kepala Daerah se-Sultra Segera Bentuk Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19
Kepala Perwakilan ORI Sulawesi Tenggara, Mastri Susilo. Foto: Ist

" "

KENDARI, TELISIK.ID - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) mengimbau kepada pemerintah daerah Provinsi Sultra untuk segera bersiaga terkait penangan virus covid-19.

Kepala Perwakilan ORI Sultra, Mastri Susilo, mengatakan, perlunya memberikan saran kepada pemerintah daerah untuk sesegara mungkin membentuk Gugus Tugas Penanggulangan  COVID-19.

Ada 9 poin yang disampaikan Kepala ORI Sultra dalam siaran persnya, Minggu (15/3/2020). Yang pertama ia meminta kepada gubernur, bupati dan wali kota lingkup Sulawesi Tenggara sesegera membentuk Gugus Tugas Penanggulangan Corona.

Kemudian yang kedua, para pihak segera mengidentifikasi dan melakukan pengawasan pada wilayah-wilayah yang berpontensi menjadi pusat penyebaran virus corona.

"Ketiga, mengimbau ASN dan atau pejabat publik untuk sementara waktu tidak melakukan kunjungan kerja ke luar Sulawesi Tenggara," terang Mastri Susilo dalam siaran persnya, Minggu (15/3/2020).

Selain itu, pada point keempat, Kepala ORI Sultra juga mengimbau kepada petugas yang berwenang, harus memberikan informasi terkait penyebaran virus corona secara terbuka kepada masyarakat. 

Kelima, Rumah Sakit Bahteramas sebagai rumah sakit rujukan dan rumah sakit yang ada di kabupaten/kota, untuk mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung dan peralatan sesuai SOP yang ada serta APD untuk para medis yang menangani. 

"Yang keenam, pihak yang berwenang harus melakukan pemantauan pada setiap pintu masuk kedatangan dari dan ke luar Sulawesi Tenggara baik melalui laut, darat dan udara," papar Mastri.

Selanjutnya ketujuh, terkhusus untuk Pemerintah Kota Baubau, Ombudsman menyarankan untuk menolak kunjungan wisata mancanegara yang akan tiba dalam waktu dekat dengan kapal pesiar, hal itu untuk mengantisipasi menyebarnya virus corona.

Kedelapan, lanjut Mastri, pihak yang berwenang segera melakukan pemeriksaan dan pengawasan khususnya pada pabrik smelter dan atau lainnya yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA).

Dan poin terakhir, ia juga meminta agar Pemprov dan pemerintah kabupaten/kota meliburkan sekolah selama 14 hari ke depan untuk sterilisasi guna mencegah penyebaran covid-19. 

"Demikian penyampaian ini, Pemerintah Daerah bersama masyarakat agar bahu-membahu mencegah masuknya virus corona ke ke wilayah Sulawesi Tenggara," imbau Mastri Susilo.

Untuk diketahui, dalam pernyataan juru bicara penanganan virus corona, Achmad Yurianto, seperti dikutip dari laman Kementerian Kesehatan, jumlah pasien positif terjangkit virus corona di Indonesia bertambah menjadi 117 kasus hingga hari Minggu (15/3/2020).

Reporter: Dul
Editor: Sumarlin

Artikel Terkait
Baca Juga