Pajak dan Retribusi Daerah Diduga Bocor, DPRD Minta Pemkot Kendari Pantau Pajak

Nur Khumairah Sholeha Hasan, telisik indonesia
Senin, 18 September 2023
0 dilihat
Pajak dan Retribusi Daerah Diduga Bocor, DPRD Minta Pemkot Kendari Pantau Pajak
Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu menyebut pihaknya terus berupaya dalam mengatasi kebocoran pajak dan retribusi daerah. Foto: Nur Khumairah/Telisik

" Paparkan pandangan umum fraksi-fraksi, anggota DPRD Kota Kendari minta pemkot kawal pajak dan retribusi daerah di saat Paripurna DPRD Kota Kendari "

KENDARI, TELISIK.ID - Paparkan pandangan umum fraksi-fraksi, anggota DPRD Kota Kendari minta pemkot kawal pajak dan retribusi daerah di saat Paripurna DPRD Kota Kendari, Senin (18/9?2023).

Dalam pandangan fraksi yang dibeberkan dengan perwakilan dari parpol. Anggota DPRD dari fraksi Golkar, Sahabudin menjelaskan, Pemkot Kendari perlu mengawal semua pajak dan retribusi yang ada di Kota Kendari.

Ia menyebut, mengenai potensi retribusi pajak dan daerah harus memiliki data valid dan akurat terhadap semua jenis pungutan sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD), dalam tata kelola peraturan daerah harus memiliki standar operasional prosedur (SOP).

Baca Juga: Pasca Bentrok Polisi dengan Pendemo, RS Hermina Bantah Ada Malpraktik

"SOP sendiri sebagai alat ukur terhadap kinerja dan pencapaian hasil atas pungutan pajak dan retribusi, ia juga menanyakan bagaimana penanganan terhadap wajib pajak dan retribusi atas pelanggaran ketentuan dengan berlakunya peraturan daerah," bebernya saat membacakan pandangan fraksi.

Selain itu, ia juga menanyakan bagaimana pungutan terhadap retribusi parkir yang terindikasi terjadi kebocoran selama ini, sehingga penerimaan PAD tidak mengalami peningkatan.

Sementara itu, anggota DPRD dari fraksi PDIP, Hetty Purnawati Saranani menyebut, sebanyak 16 jenis pajak daerah yang menjadi kewenangan pemerintah daerah yang terdiri dari 7 jenis pajak yang pembuatannya merupakan kewenangan pemerintah provinsi, dan 9 jenis pajak merupakan kewenangan pemerintah kabupaten/kota.

Ia selaku perwakilan dari PDIP menuturkan, kewenangan pajak dan retribusi daerah ini memberikan motivasi pada seluruh elemen baik pemerintah maupun masyarakat tentang hak dan kewajiban masing-masing guna peningkatan sumber-sumber pendapatan daerah guna kepentingan pembangunan di daerah.

Sementara itu, anggota DPRD dari fraksi PAN meminta pada pemkot Kendari, perlunya pajak guna meningkatkan PAD serta ekosistem investasi yang kondusif. Pihaknya menilai raperda ini harus mampu menciptakan efektivitas dan efisiensi pajak daerah dan retribusi daerah.

Baca Juga: Deretan Resep Unik Singkong Sushi dan Puding Kelor Lumut Khas DWP Bandara Haluoleo

Menanggapi pandangan fraksi anggota dewan, Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu berusaha meminimalisir risiko kebocoran penerimaan retribusi pajak dan daerah yaitu dengan memanfaatkan teknologi digital.

Pemkot Kendari terus berupaya untuk mengoptimalkan pendapatan dari retribusi parkir, yaitu dengan penataan kawasan titik pelayanan parkir melalui pengendalian manajemen parkir.

"Melakukan operasi rutin secara berkala, baik itu penanganan parkir ilegal maupun pelayanan parkir legal, serta memberikan sosialisasi bagi juru parkir dan masyarakat juga diberlakukan sanksi," ungkapnya. (A)

Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga