Pamen Polairud Sulsel Diduga Cabuli Gadis 13 Tahun, Polisi: Kita Lidik

Rezki Mas'ud, telisik indonesia
Selasa, 01 Maret 2022
0 dilihat
Pamen Polairud Sulsel Diduga Cabuli Gadis 13 Tahun, Polisi: Kita Lidik
Kombes Pol Agoeng (tengah) saat melakukan pengamanan kedatangan menko Luhut Binsar Panjaitan. Foto: Ist

" Melakukan penyelidikan terkait dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oknum perwira "

MAKASSAR, TELISIK.ID - AKBP M, oknum perwira Direktorat Polairud Polda Sulsel yang diduga melakukan pencabulan terhadap gadis di bawah umur karena baru 13 tahun, Akhinya dicopot dari jabatannya. 

Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana saat dikonfirmasi, Selasa (1/3/2022).

"Penanganan sudah sampai tahap pemeriksaan dan anggota M sudah diamankan Propam Polda dan yang bersangkutan sudah dinonaktifkan dari jabatannya," jelas Kombes Komang Suartana via WhatsApp, Selasa (1/3/2022).

Sebelumnya, Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan, mengaku tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oknum perwira di Direktorat Polairud Polda Sulsel. 

"Masih dilidik," singkat Agoeng, Senin (28/02/2022).

Baca Juga: Laka Lantas Naik, Polda Jatim Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2022

Menurut Agoeng, pihaknya akan mencari tahu kebenaran informasi tersebut. Kendati begitu, Agoeng menegaskan bakal mengusut tuntas kasus ini apabila peristiwa tersebut benar keberadaannya. 

"Kita tidak bisa menduga-duga. Namun kalau benar pasti akan ada sanksi bagi oknum yang melanggar," tandasnya.

Baca Juga: Vaksin Boster untuk Usia 18 Tahun ke Atas, Wabup Butur: Warga Tidak Usah Ragu

Berdasarkan informasi yang dihimpun, gadis di bawah umur yang berusia 13 tahun diduga menjadi korban pelampiasan nafsu seorang oknum perwira berpangkat AKBP yang bekerja di Dit Polairud Polda Sulsel. 

Gadis bawah umur yang warga Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa diduga mendapat perlakuan tak senonoh saat bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di rumah oknum polisi tersebut. 

Kejadian diduga terjadi antara Oktober 2021 sampai Februari 2022, di mana gadis yang masih duduk di bangku SMP itu terpaksa harus melayani oknum karena diimingi biaya sekolah akan ditanggung seluruhnya. (B)

Reporter: Rezki Mas'ud

Editor: Kardin

Baca Juga