Panglima TNI Jenderal Agus Tindak Tegas Prajurit yang Langgar Netralitas
Mustaqim, telisik indonesia
Selasa, 21 November 2023
0 dilihat
Jenderal TNI Agus Subiyanto, diperkenalkan usai Rapat Paripurna penetapan dirinya sebagai Panglima TNI menggantikan Laksamana TNI Yudo Margono di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (21/11/2023). Foto: Mustaqim/Telisik
" Jenderal TNI Agus Subiyanto secara resmi dikukuhkan sebagai Panglima TNI, menggantikan Laksamana Yudo Margono, melalui rapat paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/11/2023) "
JAKARTA, TELISIK.ID - Jenderal TNI Agus Subiyanto secara resmi dikukuhkan sebagai Panglima TNI, menggantikan Laksamana Yudo Margono, melalui rapat paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/11/2023). Agus dijadwalkan akan dilantik pada Rabu (22/11/2023).
Baru dikukuhkan sebagai Panglima TNI, Agus mengingatkan kepada para prajurit TNI yang kedapatan melanggar netralitasnya dalam tahapan Pemilu 2024 akan diberikan sanksi tegas.
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, anggota TNI aktif dilarang untuk berpolitik praktis dan akan dikenakan sanksi bila terbukti melanggar.
“Itu kalau (tidak netral) maksimal penjara 1 tahun dan denda 12 juta rupiah, itu menurut undang-undang,” kata Agus di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (21/11/2023).
Baca Juga: Tak Hadiri RDP dan Pilih ke Luar Negeri, KPU RI Dikecam
Netralitas TNI dalam pemilu, kata Agus, sebelumnya sudah diingatkan juga oleh Laksamana TNI Yudo Margono. Menyikapi hal itu, pihaknya telah membangun posko pengaduan masyarakat sebagai sarana untuk melaporkan jika menemukan anggota TNI yang tidak netral.
Jajaran TNI pun telah dibekali buku saku yang berisi aturan-aturan yang harus ditaati, tidak terkecuali persoalan netralitas di Pemilu 2024.
“Kalau dia melakukan suatu pelanggaran itu seperti yang sudah saya sampaikan, dia bisa dipidana atau teguran dari komandan satuannya,” jelas Agus.
Agus memastikan, TNI juga sudah melakukan penyuluhan atau sosialisasi netralitas ini kepada anggotanya.
“Saya rasa itu yang bisa saya lakukan untuk prajurit saya di lapangan, itu komitmen kita,” tandasnya.
Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) ini dijadwalkan akan dilantik Rabu besok oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, untuk lokasi pelantikan belum diketahui secara pasti.
“Dengan sudah dilaksanakannya sidang paripurna terkait persetujuan DPR atas pemberhentian (dan pengangkatan) calon panglima TNI yang selanjutnya, artinya nantinya Presiden (Jokowi) akan menentukan kapan dilantiknya calon Panglima TNI yang baru,” kata Ketua DPR RI, Puan Maharani, tanpa bersedia menyebut lokasi pelantikan.
Agus Subiyanto dinyatakan resmi dikukuhkan sebagai Panglima TNI saat penyampaian laporan Komisi I DPR RI terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI, dilanjutkan oleh pengambilan keputusan di rapat paripurna ke-9 masa persidangan II tahun sidang 2023-2024. Rapat di Gedung Nusantara II ini dihadiri semua pimpinan DPR RI.
Penyampaian laporan diawali oleh Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, mengenai proses mekanisme serta pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI. Setelah pemaparan, Puan meminta persetujuan kepada seluruh anggota fraksi yang hadir.
“Sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test calon Panglima TNI tentang pemberhentian Laksamana TNI Yudo Margono dan menetapkan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai calon Panglima TNI tersebut dapat disetujui?” tanya Puan kepada peserta Rapat Paripurna DPR RI.
Baca Juga: 3 WNI Sempat Hilang Kontak Usai Israel Serang RS Indonesia di Gaza, Pemerintah Kirim Bantuan Tahap Dua
Pertanyaan Puan spontan dijawab setuju oleh mereka. “Setuju,” jawab seluruh anggota dewan yang hadir.
Beberapa saat kemudian, Jenderal TNI Agus diminta Puan untuk maju. Agus pun terlihat berdiri dari tempat duduknya lalu memberikan salam hormat kepada anggota DPR RI.
Sebelumnya, DPR RI menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan Tingkat II atas pencalonan KSAD Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI. Agus telah mengikuti rangkaian uji kepatutan dan kelayakan oleh Komisi I DPR RI.
“Jadi, rapat paripurna sudah teragenda 21 November,” ujar Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (A)
Penulis: Mustaqim
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS