Panwascam Dilatih Cara Penanganan Pelanggaran dan Dituntut Profesional
Sunaryo, telisik indonesia
Rabu, 26 Agustus 2020
0 dilihat
Ketua Bawaslu Sultra, Hamiruddin Udu (tengah) bersama Komisioner Bawaslu Muna menggelar rakor penanganan pelanggaran. Foto: Sunaryo/Telisik
" Panwascam dituntut untuk profesional dalam penanganan pelanggaran. "
MUNA, TELISIK.ID - Potensi pelanggaran menjelang Pilkada 9 Desember 2020 mendatang sangat besar.
Olehnya itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) beserta jajarannya mulai memantau seluruh aktivitas para bakal calon kepala daerah (Bacakada).
Di Muna, sebelum Panitia Pengawasan Kecamatan (Panwascam) bergerak, terlebih dahulu dilatih dalam rangka penanganan pelanggaran.
Baca juga: Diusung Tiga Partai, Ridwan Zakariah Mantap Melenggang di Pilkada Butur
Ketua Bawaslu Sultra, Hamiruddin Udu menerangkan, Panwascam harus menyamakan persepsi terkait penanganan pelanggaran, sehingga dalam memproses tidak kaku.
"Panwascam dituntut untuk profesional dalam penanganan pelanggaran," kata Hamiruddin Udu di sela-sela Rakor penanganan pelanggaran bersama Panwascam di Muna, Rabu (26/8/2020).
Menurut Hamiruddin, di samping hasil pengawasan yang tertuang dalam formulir A, salah satu indikator netralitas pengawas Pemilu adalah terlihat dari hasil kajian dan pengawasanya.
"Netralitas dapat diukur dari kepatuhan terhadap prosedur dan regulasi, termasuk dari siapa yg direkrut pada badan Adhoc," ungkapnya.
Reporter: Sunaryo
Editor: Kardin