Panwaslucam di Manggarai Minim Pelamar Perempuan

Berto Davids, telisik indonesia
Minggu, 25 September 2022
0 dilihat
Panwaslucam di Manggarai Minim Pelamar Perempuan
Ketua Bawaslu Manggarai, Marcelina Lorensia membuka pendaftaran panwaslucam dari keterwakilan perempuan minimal 30 persen. Foto: Ist.

" Hingga kini, pendaftaran panwaslucam yang telah memasuki hari kelima masih minim pelamar perempuan "

MANGGARAI, TELISIK.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manggarai, NTT, telah membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) sejak Rabu 21 September 2022 lalu.

Namun, hingga kini pendaftaran yang telah memasuki hari kelima itu masih minim pelamar perempuan.

Dari sejumlah pelamar yang mendaftar hingga hari ini, Minggu 25 September 2022, jumlah pelamar perempuan dari setiap kecamatan masih sangat minim. Bahkan masih ada kecamatan tanpa pelamar perempuan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai, Marselina Lorensia mengatakan, antusias pelamar perempuan sangat minim jika dibandingkan dengan pelamar laki-laki. Hal ini terlihat dari data rekapan pelamar perempuan pada hari Sabtu kemarin.

"Hingga pukul 17.00 Wita kemarin jumlah pelamar perempuan hanya 21 dan laki-laki berjumlah 72,” kata Marselina.

Baca Juga: Komisi 3 DPR Minta Polisi Bakar Seluruh Barang Bukti Mesin Judi Tembak Ikan

Dia mengatakan, keterlibatan perempuan dalam perekrutan panwaslucam kecamatan Pemilu 2024 ini sudah diatur sebagai prinsip umum yakni memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen.

Karena itu pihaknya berharap agar perempuan di Kabupaten Manggarai turut serta mengawasi Pemilu 2024 bersama Bawaslu.

Mantan Dosen Unika St. Paulus Ruteng itu juga mengatakan bahwa pendaftaran akan berakhir pada 27 September 2022 mendatang. Bawaslu Manggarai terus mendorong keterlibatan perempuan untuk mendaftar sebagai calon pengawas pemilu di tingkat kecamatan.

Pihaknya meyakini jumlah pelamar perempuan akan bertambah dan mengisi di setiap kecamatan hingga batas akhir pendaftaran.

Baca Juga: Tahanan Ini Nikahi Pujaan Hatinya di Rutan Polsek

Sementara itu, Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu RI, Herwin Malonda dalam keterangannya mengatakan, Bawaslu RI berjanji bakal memperhatikan keterwakilan perempuan minimal 30 persen sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2019.

Untuk itu Bawaslu RI bakal melakukan rekrutmen Panitia Pengawas Kecamatan (Panwaslucam) pada 21-27 September 2022.

"Di regulasi kita memperhatikan keterwakilan perempuan 30 persen. Di panwaslucam, kita mengutamakan mereka itu melakukan sosialisasi ke komunitas-komunitas perempuan, disabilitas, dan masyarakat adat," ujar Malonda. (B)

Penulis: Berto Davids

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga