Panyaluran Bansos Bermasalah, DPRD Segera Bentuk Pansus
                
                     Musdar
Musdar, telisik indonesia
Jumat, 15 Mei 2020
                    0 dilihat
                   
                    
                 
                
                
                
                
                                    
                         
                        
                            Anggota DPRD Kota Kendari, Fraksi Golkar, LM Rajab Jinik. Foto: Musdar/Telisik
                        
                                      
                    
                        " Kita bentuk pansus dengan tujuan yang baik, ingin membantu pemerintah kota dalam segala bentuk penanganan COVID-19, termasuk yang berhubungan dengan masyarakat. Kita ingin mengevaluasi proses penyaluran bantuan itu seperti apa sih. "
                    
                 
                
                
                
                
KENDARI, TELISIK.ID - DPRD Kota Kendari akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) COVID-19, Senin (18/5/2020).
Anggota Fraksi Golkar DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik, mengungkapkan tujuan dibentuknya pansus sebagai tim pengawasan yang bisa sama-sama memikirkan solusi penanganan COVID-19 bisa terselesaikan dengan baik termasuk penyaluran bantuan sembako.
"Kita bentuk pansus dengan tujuan yang baik, ingin membantu pemerintah kota dalam segala bentuk penanganan COVID-19, termasuk yang berhubungan dengan masyarakat. Kita ingin mengevaluasi proses penyaluran bantuan itu seperti apa sih," terang Rajab.
Baca juga: Bikin Kaget, Oreo Supreme Dijual Sampai Rp 97 Juta di Indonesia
  
 Menurut Ketua Komisi III DPRD ini, alasan lain DPRD membentuk Pansus, karena banyaknya masyarakat yang mengeluhkan tidak mendapat bantuan dari pemerintah, padahal mereka juga ikut terdampak COVID-19, bahkan lebih membutuhkan.
"Ini yang ingin kita evaluasi. Jangan sampai kejadian lagi, seorang RT tanpa pendampingan DPRD langsung menyalurkan bantuan ke masyarakat. Inikan bisa menimbulkan tidak meratanya penyaluran, makanya kita buat pansus supaya independen kerjanya," jelasnya.
Baca juga: Dugaan Penyelewengan Dana PKH di Punggaloba Kota Kendari Diusut
Sementara, Ketua Komisi II DPRD Kendari Andi Silolipu mengungkapkan, terkait pembentukan Pansus, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari tidak perlu khawatir, karena Pansus yang dibuat bukan untuk megaudit ataupun mencari kesalahan yang memang tidak ada.
"Pansus itukan hal yang biasa, kita Fraksi PDIP mendukung. Karena ini bisa mencari solusi terkait bantuan sosial kepada masyarakat agar lebih tepat sasaran. Kita hanya bermaksud ingin membantu pemerintah. itu saja kok," bebernya.
Untuk diketahui, pembentukan Pansus harus mendapat persetujuan tiap fraksi. Jika 3 fraksi sudah bisa menyetujui dari 7 Fraksi yang ada di DPRD, maka pansus sudah bisa dibentuk.
Reporter: Musdar
Editor: Sumarlin