Pasien yang Meninggal di RS Tidak Dioperasi Karena Sesak Nafas

Sunaryo, telisik indonesia
Kamis, 29 Juli 2021
0 dilihat
Pasien yang Meninggal di RS Tidak Dioperasi Karena Sesak Nafas
Direktur RS Raha, dr Muhamad Marlin (baju merah) bersama dokter. Foto: Sunaryo/Telisik

" Direktur Rumah Sakit Raha, dr Muhamad Marlin, meluruskan persoalan meninggalnya pasien kebidanan yang sempat menjadi perhatian publik akhir-akhir ini. "

MUNA, TELISIK.ID - Direktur Rumah Sakit (RS) Raha, dr Muhamad Marlin, meluruskan persoalan meninggalnya pasien kebidanan yang sempat menjadi perhatian publik akhir-akhir ini.

Kata Marlin, pasien berinisial M, asal Desa Pajala, Kabupaten Muna Barat (Mubar) itu dirujuk ke RS Raha pada 17 Juli lalu, lalu meninggal dunia pada 20 Juli.

Saat masuk di ruang kebidanan, pasien terkonfirmasi positif COVID-19 berdasarkan rapid test antigen dan mengalami sesak nafas. Para dokter, pun terpaksa menunda melakukan operasi persalinan yang dikarenakan pasien mengalami sesak nafas.

"Jadi bukan tidak ditangani, tetapi tidak dioperasi, karena pasien mengalami sesak nafas," kata Marlin, Kamis (29/7/2021).

Dalam penanganan medis, bila pasien mengalami sesak, tidak bisa dilakukan operasi, karena tidak bisa dibius serta resikonya berbahaya. Karena itu para dokter memutuskan untuk merawat pasien, hingga sesaknya menurun.

Baca juga: Ada Pungli? Bupati Muna Minta Warga Segera Lapor

Baca juga: Satgas COVID-19 Koltim Target Rapid Test 200 Jiwa Sehari

"Setelah dilakukan rontgen, paru-paru pasien rusak akibat virus COVID-19. Para dokter pun berusaha melakukan perawatan, namun pada akhirnya pasien meninggal akibat sesak," terangnya.

Selain itu, usia kehamilan pasien baru 33 minggu yang dalam istilah medis belum matang. Namun, karena sudah emergency, mau tidak mau para dokter harus mempersiapkan tindakan operasi.

"Pihak dokter sudah berupaya semaksimal mungkin melakukan tindakan penanganan medis. Bahkan, hari lebaran, dokter sempat melihat kondisi pasien," terangnya.

Lain lagi dengan kasus pasien persalinan yang masuk RS pada tanggal 22 Juli. Pasien sama sekali tidak ditelantarkan. Namun, pada saat itu langsung ada pengumuman penolakan pasien positif COVID-19, maka yang bersangkutan langsung dirujuk ke RS Baubau.

"Alhamdulillah pasien dan bayinya setelah ditangani di Baubau selamat," tutupnya. (C)

Reporter: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga