Selalu Tempel Gubernur dan Tak Jalankan Pengawasan, DPP NasDem Copot La Ode Tariala dari Ketua DPRD Sultra
Hamlin, telisik indonesia
Rabu, 26 November 2025
0 dilihat
Sekretaris DPW Partai Nasdem Sulawesi Tenggara, Muh. Tahir Lakimi, di Sekretariat NasDem Sultra saat menyampaikan pemberhentian Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala, Rabu (26/11/2025) sore. Foto:Hamlin/Telisik
" Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasional Demokrat (NasDem) resmi memberhentikan La Ode Tariala dari jabatan Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan digantikan oleh Syahrul Said "

KENDARI, TELISIK.ID - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasional Demokrat (NasDem) resmi memberhentikan La Ode Tariala dari jabatan Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan digantikan oleh Syahrul Said.
Pemberhentian tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPP Partai NasDem Nomor 28A-SK/AKD/DPP/-NasDem/XI/2025 tertanggal 20 November 2025
SK yang ditandatangi oleh Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Palo itu turut dibacakan langsung oleh Sekretaris Partai NasDem DPW Provinsi Sultra, Muh Tahir Lakimi, di Sekretariat DPW Partai NasDem Sultra di Jalan Brigjen M Yoenoes, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga Kota Kendari, Rabu (26/11/2025) sore.
Baca Juga: Apriliani Puspitawati Pimpin PDIP Kendari, Fokus Anak Muda dan Gender
Diketahui, La Ode Tariala ditetapkan sebagai Ketua DPRD Sultra melalui SK DPP Partai Nasdem Nomor 28-SK/AKD/DPP NasDem/VIII/2024. Namun, saat ini SK tersebut sudah tidak berlaku lagi atau dicabut.
Menurut Tahir Lakimi, sikap La Ode Tariala yang terkesan menempel pada Gubernur Andi Sumangerukka menjadi salah satu pertimbangan dalam keputusan pergantian Ketua DPRD Sultra.
"Kesan-kesan bahwa Ketua DPRD (La Ode Tariala) adalah orang yang senantiasa tidak pernah lepas dari eksekutif ini juga menjadi catatan bagi kita," ujar Tahir Lakimi.
Melalui pergantian ini, Tahir Lakimi berharap agar Ketua DPRD yang baru, Syahrul Said, ke depannya dapat menjalakan tugas pengawasan secara efektif.
Baca Juga: Manuver Tajam Bahlil Restui Herry Asiku Jabat Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Sulawesi Tenggara
"Dan tidak sekali-kali membawa diri sebagai bagian dari eksekutif," tegas Tahir Lakimi
Meski demikian, proses pergantian Ketua DPRD secara resmi harus melalui mekanisme rapat paripurna DPRD. Tahir Lakimi mengatakan pihaknya segera mengusulkan SK pemberhentian tersebut kepada DPRD dalam waktu dekat.
"Kita cari-cari waktu yang tepat, cari-cari hari yang tepat tanggal yang tepat, jam yang tepat. Karena ini merupakan jabatan politik, kita harus dudukan dulu," pungkasnya.
Sebagai informasi, dalam SK yang sama DPP NasDem juga memberhentikan Sudarmanto Legawa dari jabatan Ketua Fraksi NasDem di DPRD Sultra dan digantikan oleh H Suparjo. (C)
Penulis: Hamlin
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS