Patuhi Pemerintah Pusat, Kolut Tiadakan UN

Muh. Risal H, telisik indonesia
Sabtu, 28 Maret 2020
0 dilihat
Patuhi Pemerintah Pusat, Kolut Tiadakan UN
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kolut, H. Muh. Idrus Baso Malluru, S.Sos M.Si. Foto: Muh. Risal/Telisik

" Kita harus patuh dengan keputusan pusat yang telah mengeluarkan kebijakan untuk meniadakan UN sebagai upaya mengutamakan keselamatan dan kesehatan siswa, guru dan keluarganya di tengah penularan COVID-19 yang kian meluas "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Pemerintah pusat memutuskan meniadakan Ujian Nasional (UN) 2020. Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kolut, mematuhi keputusan itu untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Sesuai Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI Nomor 4 tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran COVID-19, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kolut H. Muh. Idrus Baso Malluru, S.Sos M.Si menjelaskan, keputusan pemerintah pusat menjadi acun dalam mengambilan keputusan di daerah.

"Kita harus patuh dengan keputusan pusat yang telah mengeluarkan kebijakan untuk meniadakan UN sebagai upaya mengutamakan keselamatan dan kesehatan siswa, guru dan keluarganya di tengah penularan COVID-19 yang kian meluas," kata Idrus, Jumat (27/3/2020).

Menurut Idrus, nilai UN tidak lagi menjadi syarat kelulusan dan syarat untuk masuk ke jenjang pendidikan berikutnya. Yang menjadi penentu kelulusan adalah ujian sekolah (UAS) atau akumulasi hasil ujian semester.

"Berdasarkan Surat Edaran Kemendikbud nomor 4 tahun 2020, untuk nilai kelulusan SD ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir, kelas empat, dan lima, sementara nilai semester gasal kelas enam dapat menjadi tambahan nilai. Sementara nilai kelulusan SMP juga ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir, nilai semester genap kelas 9 digunakan sebagai nilai tambahan," jelasnya.

Lebih lanjut Idrus mengimbau kepada guru-guru agar turut berperan aktif membantu Gugus Tugas COVID-19 melakukan pencegahan dan penyebaran COVID-19 baik melalui edukasi di lingkungan sekitar atau bantuan-bantuan lainnya.

"Kami sementara membuat surat edaran  atau imbauan bagi teman-teman guru yang memiliki kemampuan untuk berpartisipasi meringankan beban tim medis apakah dengan menyiapkan konsumsi atau melakukan edukasi di lingkungan sekitar," terangnya.

Ia juga berharap guru-guru sabar dan tetap menjaga amanah dalam menjalankan tugas.

"Semoga kita semua dapat melalui fase ini," harapnya.

Reorter: Muh. Risal

Editor: Rani

Baca Juga