PDIP Meradang Dituding Ikut Menerima Dana Bancakan Basos

Rahmat Tunny, telisik indonesia
Senin, 21 Desember 2020
0 dilihat
PDIP Meradang Dituding Ikut Menerima Dana Bancakan Basos
Majalah Tempo. Foto: Ist.

" Itu saya minta dibuktikan, saya marah sebagai ketua pemenangan pemilu. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Ketua Bidang Pemenangan Pemilu PDIP Bambang Wuryanto, alias Bambang Pacul meminta pihak-pihak yang menuding aliran dana (uang-red) hasil korupsi Bantuan Sosial (Bansos) COVID-19 oleh mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P. Batubara mengalir untuk kepentingan Pilkada PDIP dibuktikan.

“Selaku ketua pemenangan Pemilu tersinggung atas hal tersebut. Buktikan, Jangan hanya sejumlah itu siapa saja? tu namanya trial by the press," kata Bambang Pacul kepada wartawan, Senin (21/12/2020).

Dikatakan Sekretaris Fraksi PDIP di DPR RI ini, sebagai ketua pemenang Pemilu, Ia mengaku marah dengan tudingan bahwa ada aliran dana korupsi Bansos mengalir ke PDIP.

"Itu saya minta dibuktikan, saya marah sebagai ketua pemenangan pemilu,” tegasnya.

Baca juga: Anak Jokowi Muncul di Laporan Tempo Terkait Korupsi Bansos

Ditegaskan Bambang Pacul, tidak ada satu persen pun dana korupsi Bansos mengalir ke PDIP dalam pemenangan Pemilu. Olehnya itu, dirinya meminta pihak-pihak tertentu tidak ngawur menuding atau menyampaikan hal tersebut.

"Saya sebagai ketua pemenangan Pemilu menjamin tak ada dana sepeser pun untuk pemenangan Pilkada ini. Saya komandan tempurnya. Jadi jangan ngawur itu," jelasnya.

Diketahui bersama, dalam investigasi Majalah Tempo, sejumlah pejabat hingga para calon kepala daerah yang diusung partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu diduga ikut menerima aliran dana dari perkara dugaan korupsi Bansos COVID-19 yang membelit mantan Mensos Juliari P. Batubara.

Aliran duit bahkan disebut diterima oleh seorang ketua komisi di DPR RI hingga pejabat di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Program bantuan bagi masyarakat yang terkena dampak COVID-19 tersebut diduga dirancang untuk menjadi proyek bancakan. (B)

Reporter: Rahmat Tunny

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga