Anak Jokowi Muncul di Laporan Tempo Terkait Korupsi Bansos
Muhammad Israjab, telisik indonesia
Senin, 21 Desember 2020
0 dilihat
Gibran Rakabuming Raya (kiri). Foto: Repro Harianjogja.com
" Kalau benar Gibran ada dalam skema bancakan pengadaan bansos, Pak Jokowi semestinya tahu apa yang sekarang harus dia lakukan. "
JAKARTA, TELISIK.ID - Adanya pemberitaan Majalah Tempo edisi terbaru membuat masyarakat terperangah.
Sebabnya, dalam laporan berjudul 'Upeti Bansos untuk Tim Banteng' muncul nama putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka.
Disebutkan dalam laporan tersebut, Gibran memberikan rekomendasi pengadaan kantong bantuan sosial diberikan untuk PT Sritex.
Padahal, sebelumnya direncanakan pengadaan kantong bansos tersebut untuk pelaku UMKM.
Gibran, dalam laporan itu, diistilahkan sebagai 'anak pak lurah'.
Pak Lurah, menurut Tempo, mengacu kepada Presiden Joko Widodo.
Dalam laporan itu juga Tempo mengungkap dugaan dana korupsi bantuan sosial Juliari Batubara mengalir untuk kepentingan partai politik, dalam hal ini PDI Perjuangan.
"Kalau benar Gibran ada dalam skema bancakan pengadaan bansos, Pak Jokowi semestinya tahu apa yang sekarang harus dia lakukan," tulis Andi Arief dalam akun Twitternya, disadur dari Wartakotalive.com.
Baca juga: Presiden Jokowi Pegang Teguh Aturan Jabatan 2 Periode
Andi Arief pun meminta supaya KPK memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang diterbitkan oleh Majalah Tempo tersebut.
"KPK perlu klarifikasi soal ini," imbuhnya.
Ramainya perbincangan soal Gibran bahkan sempat menjadi trending topik Twitter Indonesia.
Tagar #TangkapAnakPakLurah telah dicuitkan hingga 31 ribu kali hingga Senin (21/12/2020) pukul 04.00.
Warganet meminta agar KPK menyelidiki dan melakukan pengembangan penyelidikan terkait dugaan korupsi yang dilakukan Juliari Batubara termasuk kemana saja uang hasil korupsi mengalir.
Mardani Ali Sera menuliskan dalam akun Twitternya, "Perlu keberanian @KPK_RI untuk mengusut tuntas. Dan perlu dukungan semua pihak kepada KPK untuk memberantas korupsi tanpa tebang pilih."
Di lain pihak, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menduga setiap satu paket bantuan sosial (bansos) COVID-19 yang dikorupsi Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sebanyak Rp 33.000, bukan Rp 10.000.
"Kalau berapa kira-kira gambarannya per paket yang dikorup, dugaannya dari hitung-hitunganku Rp 28.000 ditambah Rp 5.000 adalah Rp 33.000," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada awak media, Kamis (10/12/2020) lalu.
Dalam konferensi pers Minggu (6/12/2020) dini hari, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Mensos Juliari diduga meminta jatah Rp 10.000 dari nilai Rp 300.000 per paket bansos.
Baca juga: 2021, PNS Dapat Bantuan Rumah Murah Disusul TNI dan Polri
Boyamin mengatakan, dugaan nilai yang dikorupsi Juliari melebihi angka Rp 10.000. Dugaan itu ia telusuri dari survei harga barang yang beredar di pasaran.
"Jadi anggaran kan Rp 300.000, terus dipotong Rp 15.000 untuk transpor, Rp 15.000 untuk tas goody bag. Jadi seakan-akan pemborong mendapatkan Rp 270.000. Kalau berdasarkan barang yang ada di lapangan yang diterima masyarakat senilai Rp 188.000. Jadi artinya dugaan yang dikorupsi adalah Rp 82.000," jelas Boyamin.
Kata Boyamin, dalam program pengadaan bansos tersebut, pemenang tender boleh mengambil keuntungan maksimal hingga 20 persen. Menurutnya, 20 persen dari Rp 270.000 itu Rp 54.000.
"Dari selisih tadi, Rp 82.000 dikurangi Rp 54.000. Jadi kira-kira yang dikorup adalah per paket Rp 28.000, itu untuk barang ya. Dan untuk goody bag juga ada sekitar Rp 5.000 yang dikorup. Karena goody bag itu anggap saja harganya Rp 10.000 dari Rp 15.000. Jadi Rp 28.000 ditambah Rp 5.000 sekitar Rp 33.000," jelas Boyamin.
"Berarti Rp 23.000 tadi bisa saja untuk bancakan, ada yang ke pejabat, ada yang ke pemborong sendiri. Jadi pemborong mengambil untungnya lebih dari 20 persen. Karena apa? Selain dugaan untuk bancakan antara pemborong dan pejabat senilai Rp 23.000 tadi, karena udah dipotong untuk Mensos Rp 10.000," terangnya.
Menyikapi temuan MAKI, Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan mendalami informasi itu. Caranya lewat pemeriksaan saksi dalam proses penyidikan kasus ini.
"Seluruh data dan informasi terkait pengadaan bansos tersebut tentu akan didalami dan digali dari keterangan para saksi yang akan dihadirkan dalam proses penyidikan tersebut," kata Ali, Kamis (10/12/2020).
Juliari P Batubara diduga bersama-sama Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono menerima suap dari Ardian I M dan Harry Sidabuke. Diduga Juliari P Batubara menerima uang suap dengan total Rp 17 miliar melalui orang kepercayaannya. (C)
Reporter: Muhammad Israjab
Editor: Haerani Hambali