PDIP Parpol Pertama yang Daftar Bacaleg di KPU Bombana
Hir Abrianto, telisik indonesia
Kamis, 11 Mei 2023
0 dilihat
Pengurus DPC PDIP Kabupaten Bombana saat serah terima berkas pengajuan bakal calon DPR di Kantor KPU setempat. Foto: Hir Abrianto/Telisik
" Tahapan Pemilu 2024 memasuki babak pengajuan bakal calon legislatif oleh partai politik (parpil) ke KPU yang dibuka sejak 1-14 Mei 2023 "
BOMBANA, TELISIK.ID - Tahapan Pemilu 2024 memasuki babak pengajuan bakal calon legislatif oleh partai politik (parpil) ke KPU yang dibuka sejak 1-14 Mei 2023.
Di Kabupaten Bombana, para parpol peserta Pemilu 2024 baru melakukan pengajuan berkas bakal calon. Seperti dikatakan oleh Ketua KPU Bombana, Aminuddin, jika PDIP adalah partai pertama yang mengajukan bacalegnya.
"Waktu pendaftarannya masih tersisa sampai 14 Mei 2023," ucap Aminuddin, Kamis (11/5/2023).
Baca Juga: PDIP Kolaka Utara jadi Partai Perdana Daftar Bacaleg ke KPU
Setelah menerima berkas pengajuan, KPU bakal melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon dalam masa waktu 15 Mei hingga 23 Juni 2023.
"Masa perbaikan juga ada setelah diverifikasi jika ada berkas yang perlu dilengkapi," jelasnya.
Ketua DPC PDIP Bombana, Suryadin menegaskan, pihaknya telah siap 100 persen menghadapi Pemilu 2024.
"Kami hari ini serahkan berkas pengajuan bakal calon. Semua dapat dipastikan tidak akan berubah karena nama-nama yang diajukan sebagai bakal calon adalah kader-kader yang siap sepenuhnya," tegasnya.
Baca Juga: PDIP Kendari Tak Daftar Anggota DPRD Andi Sulolipu Sebagai Bacaleg di Pemilu 2024
Saat ini, PDIP memiliki perwakilan 2 kursi di DPRD Bombana yakni Dapil I, Herlin dan Dapil II, Yuslia.
"Dua perwakilan saat ini dipastikan akan bertahan bahkan akan bertambah di dapil lain," pungkasnya. (B)
Penulis: Hir Abrianto
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS